Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Sabu-sabu dalam Waktu 5 Jam, Ini Profilnya
- Setelah Polsek Wonocolo Surabaya berhasil meringkus seorang kurir pengedar sabu-sabu sekitar pukul 10.00 WIB, Jum
POS KUPANG.COM -- Setelah Polsek Wonocolo Surabaya berhasil meringkus seorang kurir pengedar sabu-sabu sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (22/7/2019).
Hanya berselang lima jam, akhirnya Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo berhasil meringkus pengedar sabu-sabu.
• Paman dari Suami Korban Diduga Pelaku Pembacokan Pasangan Bukan Suami Istri, Begini Motifnya
• Bocah Tewas Usai Tersedak Bakso, Hidung Keluar Darah, Begini Penjelasan Dokter
Bandar sabu-sabu itu bernama Ganang Achmad Kartawisastra (28) warga Jalan Petemon Barat, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya.
Pria bertubuh tambun itu terhitung sudah setahun menjadi pengedar barang haram jenis sabu-sabu.
Kendati demikian, kelas edarannya terbilang recehan.
Pasalnya, pasokan sabu-sabu yang kerap pelaku pesan tak pernah lebih dari tiga gram.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto menuturkan, pelaku memperoleh sabu dari seorang rekan yang tengah buron dengan cara 'meranjau'.
"Dia pesen barang pada seseorang kemudian orang tersebut ditempatkan pada suatu tempat, kemudian Ganang diambil," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (29/7/2019).
Setelah menperoleh pasokan sabu itu, lanjut Dwi, pelaku langsung mengemas sabu dalam beberapa plastik poket berukuran kecil.
"Cuma poket kecil, paling cuma 2-3 gram Dan itu nanti dipisah pisah terus dijual kembali," katanya.
"Semua barang bukti yang 7 poketnya juga, kategori kecil," ujarnya.
Kemasan kecil sabu itu langsung dijual kepada beberapa pelanggannya.
"Pelaku jualnya, ke kalangan umum aja, org yang bekerja, tidak ada pelajar yang beli," ujarnya.
Tentunya, ungkap Dwi, melalui perantara seorang kurir yang bernama Ardiansyah alias Ayik (21) warga Jalan Kupang Panjaan, Kelurahan Dr Soetomo, Tegalsari, Surabaya.
"Dijual Rp 100-200 Ribu, ya dijual lewat kurir itu," ujarnya.
Dwi menuturkan, pelaku dicokok personelnya di sebuah kosan di Jalan Kupang Gunung Timur, Gang VII, Surabaya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sedikitnya 2.62 gram sabu dan beberapa perkakas alat hisap seperti korek api dan bong.
"Itu skala kecil, dikemas dalam plastik sebanyak tujuh poket," tandasnya. (*)