Ternyata Hutan Mutis Timau Potensi Untuk Produksi Madu Timor
Hutan Mutis Timau daerah potensial untuk produksi madu Timor dan akan dibentuk sentra pengelolaan di daerah tersebut. Akan diatur melalui Pergub
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Produksi madu di NTT rata-rata diprediksi mencapai 104 ton per tahun. Salah satu lokasi yang menjadi produsen madu potensial di NTT adalah bentang alam (landscape) Hutan Mutis Timau.
Madu merupakan salah satu komoditi unggulan yang menjadi perhatian pemerintah.
"Madu akan menjadi core bisnis, karena itu perlu atur secara baik mulai dari produksi madu sampai pada proses pemasaran. Perlu diawasi agar madu ini jangan dicampur air sehingga kualitasnya terjaga. Begitu juga kesinambungan produksi," kata Kabag Ekonomi Sekda NTT, Jony Waleng saat rapat Konsultasi Publik Pergub tentang Rencana Pembentukan Sentra Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Unggulan Madu di Kantor Gubernur NTT, Jumat (26/7/2019).
• Diduga Korupsi Dana Desa Rp 316 Juta, Mantan Kepala Desa Ditangkap Polisi
• TKW Sri Wahyuni, Disayat Pisau dan Disiram Air Panas oleh Majikan di Arab Saudi, Simak Kisahnya
Menurut Jony, madu adalah salah satu komoditi atau HHBK unggulan yang menempati urutan ketiga, sehingga komoditi ini juga menjadi prioritas dalam pengelolaannya.
Produk madu ini terbanyak dari Desa Bonleu, Desa Nenas, Nunbena, Noebsi, Kuan Noel, Fatumnasi dan Desa Tutem. Produksi madu di sejumlah tempat itu 5000 liter per tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana pembentukan sentra pengelolaan Mutis.
• TRIBUN WIKKI : Menikmati Indahnya Pantai Nangadhero di Nagekeo
• Bilqis Kedinginan, Ayu Ting Ting Bawa Mini Cooper, Begini Gaya Sahabat Ivan Gunawan Saat Nyetir
Pemprov NTT meminta agar mutu atau keaslian madu dan keberlanjutan produksi harus dijaga dengan baik.
Tujuannya, yakni agar pelaksanaan pembentukan unit usaha produktif HHBK dapat terlaksana dengan baik, terarah dan berkesinambungan.
Maksud dari pembentukan regulasi ini adalah dokumen perencanaan pengelolaan sentra HHBKI madu, memberikan gambaran, arah dan kebijakan serta menjadi acuan bagi semua stakeholder terkait dalam pembentukan sentra HHBK Madu.
Menurutnya, untuk madu harus segera diurus hak kekayaan intelektual. "Dokumen kita tutaskan, tapi action di lapangan lebih penting. Pemprov NTT sangat mendukung hal ini," kata Jony
Dikatakan, NTT sudah kehilangan keharuman cendana, karena itu lewat madu perlu dijaga agar menjadi produk yang bisa bermanfaat terutama peningkatan ekonomi masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)