Melalui Learning Center, KPP Pratama Kupang Beri Kemudahan Bagi Wajib Pajak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang terus berinovasi memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/Adiana Ahmad
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch.Luqman Hakim 

POS-KUPANG.COM | KUPANG  -Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang terus berinovasi memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Indonesia menganut sistem pemungutan pajak berupa Self Assessment. Self Assessment adalah WP wajib untuk mendaftar, menghitung, membayar sendiri, dan melaporkan pajak terutangnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Tetapi, tidak sedikit WP yang belum mengetahui cara melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar.

Sehingga, KPP Pratama Kupang mengembangkan inovasi Learning Center dan telah menyediakan video kewajiban perpajakan pada lima monitor mini, dan sudah diluncurkan di area TPT KPP Pratama Kupang.

Sebelum peluncuran, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Nusa Tenggara, Tri Bowo, didampingi Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim, Kabid P2humas Kanwil DJP Nusa Tenggara, Widi Didodo, Kepala KPP Pratama Atambua, Arifin, Kepala KPP Pratama Waingapu, Yusuf dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, Esra Junius Ginting, langsung memantau konsep Learning Center yang diterapkan oleh KPP Pratama Kupang.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Tri Bowo, mengatakan, pelayanan kepada WP dilakukan terus-menerus dengan memberikan informasi yang akurat dan memikirkan media yang tepat untuk mengubah perilaku WP pada dunia digital.

Pada kesempatan tersebut KPP Pratama Kupang juga membuka Mini Library di area TPT.

Mini Library merupakan bentuk dukungan KPP Pratama Kupang terhadap program Pemerintah Daerah Provinsi NTT untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan memberikan pengetahuan terkait perpajakan atau ekonomi kepada masyarakat.

Seperti yang tersirat dalam pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam acara Rakor dan evaluasi bidang perpustakaan NTT tahun 2018 yaitu Mindset (pola pikir) dan culture set (budaya pikir) pemerintah dan masyarakat di daerah ini harus segera diubah.

Laiskodat, mengatakan, aktivitas membaca harus didorong dengan peningkatan peran dan kinerja para pengelola perpustakaan dan tenaga pustakawan.

Gagasan tersebut dimaksudkan agar sambil menunggu atau setelah mendapatkan layanan, WP dapat menambah wawasannya dengan membaca buku di Mini Library.

Saat ini sudah terdapat lima puluh buah buku yang tersedia di mini library ini, tentunya dengan topik buku ekonomi dan perpajakan.

Buku -buku yang terkumpul pada Mini Library merupakan kontribusi dari seluruh pegawai KPP Pratama Kupang sebagai bentuk kepedulian mereka untuk ikut mengambil peran dalam mendukung program peningkatan minat baca oleh pemerintah daerah NTT.

Moch Luqman, mengatakan, selain Learning Center dan Mini Library, KPP Pratama Kupang telah meluncurkan FAQs Layanan Perpajakan via QR Code pada tanggal 4 Juli 2019.

Layanan tersebut, katanya, merupakan sarana seputar informasi perpajakan terkait layanan perpajakan di KPP Pratama Kupang. Layanan tersebut, katanya, dilakukan dengan cara men-scan QR Code yang telah disediakan oleh Kantor Pajak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved