Diduga Curi Kayu, Pria Asal TTU Ini Dilaporkan ke Polisi
Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan ke Polres TTU. Pria tersebut dilaporkan ke polisi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Diduga Curi Kayu, Pria Asal TTU Ini Dilaporkan ke Polisi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU---Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan ke Polres TTU. Pria tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga mencuri kayu pada, Sabtu (20/7/2019).
Pria tersebut diketahui berinisial GB, warga Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU. Sementara itu pelapor diketahui berinisial MT, warga Kelurahan Binongko, Kabupaten Alor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa sekira pada tanggal 29 Juni 2019 di Papin, Kelurahan Tubuhu'e, Kecamatan Kota Kefamenanu, GB menebang ohon diatas tanah milik almarhum Anton Naif.
Namun pada saat menebang, pelaku GB tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada pemilik tanah, terutama memberitahukan kepada anak-anak almarhum.
• Pemerintah Siapkan DAK 2019 Senilai Rp 57 M Untuk Jalan di Matim
• ZODIAK HARI Ini Senin 22 Juli 2019 Capricorn Bersabar, Taurus Kebingungan, Zodiak Lain?
Merasa dirugikan, MT kemudian mendatangi Mapolres Kabupaten TTU untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)