Dilaporkan KDRT oleh Dipo Latief, Kini Nikita Mirzani Tersangka, Ini 6 Fakta Kasus ini

Presenter Nikita Mirzani ternyata telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief.

Editor: Alfred Dama
(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )
Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani saat menggelar jumpa pers di Eka Hospital, BSD, Tangerang, Kamis (2/5/2019). 

Dilaporkan KDRT oleh Dipo Latief, Kini Nikita Mirzani Tersangka, Ini 6 Fakta Kasus ini

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Presenter Nikita Mirzani ternyata telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief.

Berikut fakta dalam kasus yang dilaporkan Dipo sejak 1 tahun yang lalu itu.

1. Laporan Dipo Latief Status tersangka Nikita didapat lewat laporan Dipo Latief. Kuasa hukum Dipo, Asfa Davy Bya, menjelaskan duduk perkaranya hingga Dipo melakukan pelaporan itu.

Asfa mengatakan bahwa laporan penganiayaan yang dilayangkan Dipo sudah cukup lama dibuat, berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita.

Sebagai informasi, sebelumnya mereka menikah secara siri.

"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).

"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM (Nikita Mirzani)," sambungnya.

2. Dipo Latief melapor seorang diri

Asfa menjelaskan Dipo mengambil tindakan yang cepat setelah mengalami penganiayaan dari perempuan yang masih berstatus istrinya itu.

Menurut Asfa, Dipo lapor seorang diri ke pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan tanpa ia dampingi.

"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.

2. Hasil visum jadi bukti Status tersangka yang menyeret Nikita, kata Asfa, dikuatkan oleh bukti-bukti yang disertakan oleh Dipo.

Asfa mengatakan bahwa Dipo memberikan hasil visum sebagai bukti kuat kepada polisi bila Nikita telah melakukan penganiayaan pada dirinya.

"Kalau kasus penganiayaan, buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik," kata Asfa.

Berteman Selama 20 Tahun, Pria ini Akhirnya Menika dengan Teman Semasa Kecilnya

Pilkada Serentak di NTT, Agustus ,PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon

Ternyata Nikita Mirzani Telah Jadi Tersangka Sejak Desember 2018, Sedang Proses, Ini Kasusnya!

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved