Usai Rayakan Ultah, Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, Ada 6 Ribu Dolar, Begini Faktanya
5 fakta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, terjaring OTT KPK, diciduk saat baru saja rayakan ulang tahun. OTT KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun
POS KUPANG.COM -- 5 fakta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, terjaring OTT KPK, diciduk saat baru saja rayakan ulang tahun. OTT KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Petugas KPK melakukan OTT di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ( Kepri ), Rabu (10/7/2019) sore kemarin.
OTT ini dilakukan KPK kepada pejabat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.
Satu di antara yang ditangkap adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (62).
Lainnya adalah pejabat eselon lingkup Pemprov Kepri dan swasta.
Terkait dengan OTT KPK ini, berikut 5 fakta terkait:
• Hilang di Perairan Kangean, Jawa Timur, Haru Biru Selimuti Rumah Siswa SMKN 1 Larantuka-Flotim
• Pesut Etam Borneo FC Tundukkan Tim Tamu PSIS Skor 2-0, Lihat Golnya Akhir
1. Gubernur cs yang ditangkap
Petugas KPK menangkap total 6 orang, satu di antara Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada kepala bidang, PNS, dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.
Menurut Febri Diansyah, keenam orang itu masih berada di Kepulauan Riau.
Nantinya KPK akan membawa pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
• MABUK, 3 Pramugari Lari Telanjang di Hotel, Begini Tindakan Tegas yang Diambil Maskapai
• Jenderal Bintan Tiga ini Diperiksa TGPF, Sebelumnya Menjabat Mantan Kapolda Metro Jaya
"Tergantung kebutuhan tim apakah akan dibawa 6 orang atau sebagian saja dibawa karena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," kata dia.
2. Diduga suap terkait reklamasi
Apa penyebab mereka ditangkap?
Menurut Febri Diansyah, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.