SBMPTN 2019
Setelah Dinyatakan Lulus SBMPTN 2019, Peserta Jangan Lupa Lakukan Tiga Tahapan Ini
Setelah dinyatakan lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2019, calon mahasiswa harus melalui 3 tahapan yang wajib dilakukan
POS-KUPANG.COM - Setelah dinyatakan lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2019, calon mahasiswa harus melalui tiga tahapan yang wajib dilakukan.
Tahap tersebut masuk dalam tahapan daftar ulang, sebelum dinyatakan resmi menjadi mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT), Prov Ravik Karsidi saat konferensi pers 'Penetapan Hasil SBMPTN 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, pada Selasa (9/7/2019).
"Setiap PTN memiliki jadwal daftar ulang berbeda-beda sehingga calon mahasiswa yang lulus SBMPTN harus memperhatikan jadwalnya," kata Prof. Ravik dikutip dari Kompas.com artikel 'Pengumuman SBMPTN 2019, Lulus SBMPTN Harus Lakukan 3 Hal Ini'.
Berikut tahapan wajib yang harus dilakukan peserta SBMPTN 2019 dilansir dari Kompas.com:
1. Wajib hadir registrasi
Peserta yang lolos SBMPTN 2019 wajib untuk hadir saat registrasi atau daftar ulang.
Mengenai waktu dan ketentuan serta syarat dapat dilihat di laman PTN tujuan masing-masing.
2. Kehadiran jadi penentu
Kehadiran peserta yang lolos SBMPTN 2019 saat registras akan menentukan proses status penerimaan peserta sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
3. Memenuhi syarat
Peserta yang dinyatakan lolos SBMPTN juga dinyatakan diterima di PTN tujuan dengan syarat memenuhi ketentuan seperti yang dijelaskan di laman PTN tujuan.

Seperti diwartakan sebelumnya, hasil SBMPTN 2019 telah diumumkan pada Selasa (9/7/2019) pukul 15.00 WIB.
LTMPT bersama Kemenristekdikti mengumumkan terdapat sekitar 168.742 orang yang lolos di SBMPTN.
Menristekdikti mengungkapkan, SBMPTN 2019 melibatkan 85 peguruan tinggi negeri di Indonesia dengan total daya tampung sebanyak 181.645 kursi.