Siswa Dilarang Bawa HP, SMA Negeri 1 Waingapu Gelar Sidak Berkala, Simak Beritanya
mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual anak dibawa umur, salah satu akibatnya karena hand phone, pihak SMA Negeri 1 Waingapu, Kabupaten Sum
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual anak dibawa umur, salah satu akibatnya karena hand phone, pihak SMA Negeri 1 Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Propinsi NTT melakukan sidak secara berkala bagi siswa yang membawa hand phone ke sekolah.
Kepsek SMA Negeri 1 Waingapu Putu Gede menyampaikan itu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (8/7/2019).
Putu menjelaskan, pihaknya secara berkala melakukan sidak bagi siswanya yang membawa hand phone ke sekolah. Namun, pihaknya tidak bisa melarang para siswa untuk tidak menggunakan hand phone, sebab kini era milenial yang penuh dengan era digital.
• PS Malaka Berjuang Petik Poin Penuh VS PSKN Kefamenanu di Ajang El Tari Memorial Cup 2019
Selain sidak, jelas Putu, pihaknya juga mewajibkan kepada seluruh guru mata pelajaran, pada saat kegiatan belajar mengajar semua siswa harus hand phonenya non aktif atau dimatikan.
"Karena tidak ada kepentingan siswa itu, untuk menerima, mengirim pesan atau gambar, serta menelpon siapapun karena ia harus belajar dan mendengarkan apa yang diajarkan guru. Dan kalau ada orang tua yang bergensi perlu dengan anaknya dia harus datang ke sekolah tidak bisa menelpon,"jelas Putu.
• Nasib Suami-Istri Patah Kaki Tujuh Bulan Tak Berobat, Anak Putus Sekolah
Putu juga mengatakan, pihaknya juga secara tata tertib mereka secara tegas mengatur bagi siswa yang membawa hand phone, pihaknya melakukan sosialisasi.
"Jadi kalau anak-anak membanta atau lalai ada tahap pembinaan 1 sampai 3, tapi ada ya sangsinya sampai dikembalikan ke orang tua. Pembinaan ini juga kita punya wadah yang namanya konseling sampai terakhir di kepala sekolah yang memberikan konseling,"jelas Putu.
Kata dia, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan orang tua siswa sampai kapanpun, begitu ada siswa yang menyimpan gambar pornografi di hand phonenya saat itu juga pihaknya langsung memanggil orang tua.
"Ya puji Tuhan, sejauh ini tidak adalah yang sampai korban kekerasan seksual atau pelaku kekerasan seksual, karena kita benar-benar selalu wanti-wanti,"imbuhnya.
Menurutnya, itu adalah tugas mereka sebagai lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan, kata dia, sebagai rumah kedua siswa setelah rumah pertama orang tua.
"Guru adalah orang tua kamu kedua di sekolah. Sehingga apa pun yang terjadi baik menjadi korban kita selalu membantu di sekolah,"pungkas Putu.
Kepala Sekolah SMAN 2 Waingapu, Nimrot Ndjuka Mbani, S.Pd juga kepada POS-KUPANG. COM juga mengatakan, pihaknya memberikan kebijakan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, Wali kelas selalu mengumpulkan hand phone siswa. Hal ini untung anak-anak fokus pada kegiatan KBM.
Nimrot juga mengaku, sejauh ini belum ada kasus yang terjadi baik itu sebagai korban atau pelaku kejahatan seksual anak dibawa umur dari siswanya.
"Memang belum terjadi di sekolah kami, biasanya wali kelas mengumpulkan hp saat KBM,"kata Nimrot.