Pemerintah Turunkan Tarif Penerbangan Murah, Lion Air Segera Pangkas Harga, Ada Tiket Promo

Lion Air akan mengikuti keputusan pemerintah terkait penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai berbiaya murah

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA
Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/7/2017). 

Pemerintah Turunkan Tarif Penerbangan Murah, Lion Air Segera Pangkas Harga, Ada Tiket Promo

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Lion Air akan mengikuti keputusan pemerintah terkait penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC).

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas.

Rutenya khusus untuk penerbangan domestik pada waktu keberangkatan dan kondisi tertentu.

"Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2019).

Tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat, pelayanan jasa penumpang udara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi.

Ayu Ting Ting sang Pedangdut Ternyata Disukai Banyak Pria sejak SMP. Ini Pengakuan Guru

Prabowo ke Jerman, Naik Pesawat Komersil dan Pulang Sebelum Putusan Sidang MK

Pemesanan dan pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).

Dalam rangka memperingati 19 tahun mengudara, Lion Air juga menawarkan promo diskon tiket pesawat untuk rute tertentu.

Penawaran tarif spesial untuk rute popular domestik mulai dari harga Rp 216.000 untuk rute Soekarno-Hatta, Tangerang - Tanjung Karang hingga rute Soekarno-Hatta, Tangerang - Jayapura dengan harga Rp 2.326.000

"Tarif spesial yang telah berjalan merupakan salah satu wujud kesungguhan Lion Air dalam memberikan berkesempatan kepada travelers untuk mengunjungi berbagai kota di Indonesia semakin bersar sekaligus membantu mewujudkan impian mereka bisa terbang," kata Danang.

Alami Musibah Kebakaran, Warga Akui Lamani Pengusaha yang Baik Hati

Soal Penangguhan Penahanan Soenarko, Ini Kata Fadli Zon

Lion Air menegaskan bahwa besaran tarif tiket yang dijalankan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik.

Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak.

Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat.

Biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar tiket pesawat menurut jarak, pajak dengan kisaran 10 persen dari harga dasar tiket pesawat, iuran wajib asuransi, Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.

Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota. Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan menurunkan harga tiket pesawat maskapai penerbangan murah atau LCC dengan jadwal tertentu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved