Tiga Desa di Kecamatan Kupang Timur Belum Bahas RAPBDes 2019

Sebanyak tiga desa dari total 8 desa yakni Desa Oefafi, Tanah Putih, dan Tuapukan sampai Juni 2019 belum membahas RAPBDes 2019.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Adiana Ahmad
zoom-inlihat foto Tiga Desa di Kecamatan Kupang Timur Belum Bahas RAPBDes 2019
POS-KUPANG.COM/ Edy Hayong
Plt Camat Kupang Timur, Selvie Dami

Tiga Desa di Kecamatan Kupang Timur Belum Bahas RAPBDes 2019

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM I BABAU- Sebanyak tiga desa dari total 8 desa yakni Desa Oefafi,  Tanah Putih, dan Tuapukan sampai Juni 2019 belum membahas RAPBDes 2019.

Khusus untuk Desa Tanah Putih dan Tuapukan karena terkendala masa tugas kepala desa telah berakhir. Sementara Desa Oefafi, diduga tidak ada niat untuk mengurus karena sudah diberikan peringatan berulang-ulang.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kupang Timur, Selvie I Dami, S.H,M.Hum didampingi Penjabat Kades Tanah Putih, Abraham Kehi menyampaikan ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/6/2019).

Di TTU, Baru 7 Desa yang Menyampaikan RKPDes dan RAPBDes Tahun 2019

Menurut Selvie, terkait dengan APBDes 2019, para kades dan camat pekan lalu mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Dalam arahan pimpinan bahwa semua desa diwajibkan pekan depan APBDes sudah harus dibereskan. Khusus di Kecamatan Kupang Timur, kata Selvie, dari 8 desa yang ada tinggal 3 desa yang belum menyelesaikan APBDes 2019.

"Saya sudah perintahkan agar penjabat di dua desa yakni Tanah Putih dan Tuapukan supaya segera selesaikan. Memang kendala terlambat karena peralihan jabatan karena kades lama sudah selesai masa tugas. Khusus Oefafi memang kami sudah surati ulang-ulang bahkan Satpol PP turun tapi sama saja," katanya.

Walaupun begitu, lanjut Selvie, dirinya tetap mendesak agar ketiga desa ini paling lambat pekan ini sudah menyelesaikan RAPBDes sehingga tidak berimbas pada mandeknya pelayanan pembangunan.

BPMD Bantu Perbaiki RAPBDes Guna Percepat Pencairan Dana Desa

"Pak bupati sudah perintahkan paling lambat tanggal 24 Juni desa yang belum masukan RAPBDes 2019 segera dimasukan. Saya akan komunikasi dengan ketiga kepala desa ini," tegas Selvie.

Plt Kades Tanah Putih, Abraham mengatakan, dirinya baru dilantik menjadi penjabat di desa ini pekan lalu. Menindaklanjuti permintaan camat maka dirinya sudah mengambil langkah cepat dan kini tengah dilakukan asistensi di Dinas PMD Kabupaten Kupang dan diyakini pekan depan RAPBDes-nya sudah bisa dimasukan.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved