Sidang Sengketa Pilpres 2019
Emak-Emak Peserta Aksi di MK Pakai Masker Bertanda "X", Ini Maksudnya!
Emak-emak peserta aksi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019), memakai masker penutup mulut yang diberi lakban h
Emak-Emak Peserta Aksi di MK Pakai Masker Bertanda "X", Ini Maksudnya!
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Emak-emak peserta aksi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019), memakai masker penutup mulut yang diberi lakban hitam bertanda "X".
Lakban ini diletakkan tepat di tengah masker dengan bertanda silang. Massa yang menggunakan masker bertanda silang ini berjalan dari arah Patung Kuda mendekati mobil komando.
Salah satu peserta aksi, Nuning mengatakan, masker bertanda silang ini sebagai tanda bahwa mereka tidak akan banyak bicara.
Mereka hanya akan mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sembari berdoa dalam hati.
• Begini Kondisinya Jika Suzuki Jimny Ikut Reli Dakar, Harganya Sama Seperti Mobil Baru
• KPU Nilai Prabowo-Sandi Keliru dan Gagal Paham soal Situng, Tuduhan Rekaya adalah Bohong
• So Ji Sub dan Jo Eun Jung Dikabarkan Segera Menikah? Sudah Beli Rumah Mewah Rp 71,6 Miliar

"Ini tandanya kami berdoa dalam hati agar MK adil bisa melaksanakan tugasnya. Kami tidak banyak bicara," ucap peserta aksi asal Pejaten, Jakarta Selatan, tersebut.
Ia mengaku mendapatkan masker tersebut dari peserta lainnya ketika tiba di lokasi.
"Tadi dikasih, tetapi memang kami setuju bahwa kami hanya akan berdoa dalam hati bukan berkoar-koar," katanya.
Sebelumnya, massa yang akan melakukan aksi di seputaran Mahkamah Konstitusi (MK) mulai berkumpul di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa pukul 10.00.
Massa melakukan aksi berbarengan dengan sidang sengketa hasil Pilpres di MK pada hari ini.
Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pihak terkait yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Selain itu, sidang juga diagendakan mendengarkan jawaban pemberi keterangan, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun, pemohon dalam hal ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.*
Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/18/15151131/emak-emak-peserta-aksi-di-mk-pakai-masker-bertanda-x-apa-maksudnya