BPK Perwakilan NTT Serahkan LHP Tiga Kabupaten, Kurang Satu Akun Alor Dapat WTP
Lembaga BPK Perwakilan NTT Serahkan LHP Tiga Kabupaten, Kurang Satu Akun Kabupaten Alor Dapat WTP
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Lembaga BPK Perwakilan NTT Serahkan LHP Tiga Kabupaten, Kurang Satu Akun Kabupaten Alor Dapat WTP
POS-KUPANG.COM | KUPANG - BPK Perwakilan NTT memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Ende, TTU dan Kabupaten Alor.
Kabupaten Alor nyaris mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena kurang satu akun.
• Belum Diwisuda Mahasiswa Politeknik Perikanan dan Kelautan Kupang Sudah Ditawar Kerja
Penyerahan ini berlangsung di Ruang Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan NTT, Senin (17/6/2018).
Penyerahan LHP kepada tiga kabupaten ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo kepada masing-masing Kepala Daerah dan Ketua DPRD.
• Rayakan Ulang Tahun Ketiga, Rumah Musik Siloam Gelar Konser Musik
Untuk Kabupaten Alor diterima oleh Bupati Alor, Amon Djobo dan Ketua DPRD Alor, Marthinus Alopada. Hadir pula Sekda Alor, Hopni Bukang dan sejumlah staf. Begitu juga untuk Kabupaten TTU ,LHP diterima Bupati TTU, Raymundus Fernandes dan Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah.
Sedangkan untuk Kabupaten Ende, diterima Sekda Ende, Agustinus Ngasu dan Ketua DPRD Ende, Heri Wadhi.
Khusus Kabupaten Alor, hanya kurang satu akun pemeriksaan, yaitu soal aset tetap, yakni ada aset tetap di bawah tanah ruas jalan , irigasi dan jembatan yang belum disajikan.
Jika aset itu bisa dibenahi dan terdata, maka Kabupaten Alor bisa meraih predikat WTP.
Ketua DPRD Kabupaten Alor, Marthinus Alopada mengatakan, sebelumnya ada beberapa akun yang menjadi pengecualian, yakni aset, dana BOD dan sisa kas. Namun, saat ini hanya tinggal satu akun, yakni aset tetap di bawah tanah.
"Kami awalnya optimis bisa raih opini WTP, tapi hasilnya tadi WDP. Namun,kami tetap syukuri dan juga optimis di tahun mendatang bisa raih predikat WTP," kata Marthinus.
Bupati Alor, Drs. Amon Djobo dan Sekda Alor, Hopni Bukang, S.H optimis di tahun 2020, Kabupaten Alor bisa meraih WTP.
Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo mengatakan, BPK sudah melakukan lanjutan pemeriksaan internal sejak Feburari hingga awal Maret 2019. Sedangkan pemeriksaan juga dilakukan mulai April hingga Mei 2019.
Bersasarkan hasil pemeriksaan, maka secara umum di tiga daerah itu, ada akun-akun yang menjadi pengecualian pada laporan keuangan pemerintah daerah dengan Opini WDP adalah terkait aset tetap dengan permasalah antara lain, aset tetap yang bersumber dana BOS belum disajikan seluruhnya.
"Masalah lain, yakni aset tetap belum diinventarisir dan tidak diketahui keberadaannya. Aset tetap belum tercatat secara gabungan," kata Sudibyo.
Dikatakan, persoalan menyangkut aset juga, adalah biaya perencanaan, biaya pengawasan, biaya pemeliharaan belum dikapitalisasi ke aset induknya dan juga aset tetap tanah di bawah ruas jalan, irigasi dan jembatan yang belum disajikan.
