Dinas Dikbud NTT Sudah Bayar Gaji Guru
(Dikbud) NTT telah membayar gaji para guru SMA ,SMK dan SLB di NTT. Pembayaran ini sudah mulai diproses sejak tanggal 10 Juni 2019.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT telah membayar gaji para guru SMA ,SMK dan SLB di NTT. Pembayaran ini sudah mulai diproses sejak tanggal 10 Juni 2019.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Dikbud Provinsi NTT, Aloysius Min, S.Pd,M.M, Jumat (14/6/2019).
Aloysius dikonfirmasi mengenai pembayaran gaji para guru SMA,SMK dan SLB di seluruh NTT.
Menurut Aloysius, proses pembayaran gaji para guru sudah dilakukan dan prosesnya baru dimulai pada Senin (10/6/2019).
"Jadi untuk gaji para guru itu sudah kita bayarkan dan proses itu baru dimulai pada tanggal 10 Juni 2019 atau tepatnya hari pertama masuk liburan Hari Raya Idul Fitri 2019," kata Aloysius.
Ditanyai soal alasan keterlambatan pembayaran gaji pada Juni 2019, Aloysius menjelaskan, pembayaran gaji itu bukan terlambat tetapi sudah sesuai waktu.
"Kenapa baru kita proses pada tanggal 10 Juni 2019, karena semua kita ketahui bahwa pada awal bulan ini ada libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Libur kita sudah dimulai tanggal 1 Juni hingga 10 Juni 2019 itu libur.
• Gubernur NTT Viktor Laiskodat Geleng-Geleng Kepala Saat Melintasi Daerah Perbatasan
Dikatakan ,proses pembayaran baru dimulai pada tanggal 10 Juni 2019 dan sampai tanggal 14 Juni 2019, gaji para guru telah kita bayarkan.
"Jadi kalau normal, kita proses setiap bulan dimulai tanggal 1 bulan berjalan sehingga pada tanggal 5 itu sudah bisa terbayar. Bahkan, jika samlai tanggal 10 itu semua sudah terbayar," katanya.
Dia mengakui, awalnya itu perintah dari pemerintah pusat jelaa, bahwa yang harus dibayar terlebih dahulu ada THR ,karena itu THR yang diproses sebelum liburan Lebaran adalah THR dan semuanya tuntas.
Sedangkan untuk gaji guru, semestinya diproses pada awal Juni , namun pada tanggal 1-9 Juni 2018 itu libur dan perkantoran mulai kembali bekerja pasa tanggal 10 Juni 2019.
• Gubernur Viktor Kagumi Pesona di Tapal Batas Matim-Ngada
"Memang pejelasan pak Kadis diupayakan sebelum liburan, namun yang diproses itu prioriyas THR . Mekanisme yang terjadi di Dinas Dikbud NTT selama ini, semua gaji guru dibayar barulah gaji kami di dinas ini dibayar.
Jadi bukan gaji kami dibayar lebih dahulu, sehingga jika kami lambat urus gaji guru maka otomatis gaji kami juga terlambat dan sebaliknya,karena itu kami bekerja secara cepat untuk tuntaskan gaji guru sehingga kami juga bisa cepat terima gaji," jelasnya.
Dikatakan, adanya keluhan beberapa guru itu, tentu kurang menyadari bahwa, gaji bulan Juni 2019 baru diproses pada tanggal 10 Juni 2019, begitu juga dengan proses Tambahan Perbaikan Peghasilan (TPP) . Bahkan untuk TPP masih juga memverifikasi terkait guru bersertifikat..