Orang Tua Berharap Kemitraan Sekolah dan LSM Childfund Berlanjut
pihak LSM/NGO ChildFund seolah tidak dilibatkan lagi dalam berbagai kegiatan dan aktivitas sekolah tersebut.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Orang Tua Berharap Kemitraan Sekolah dan LSM Childfund Berlanjut
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Orangtua siswa SDI Liliba Kota Kupang mengharapkan kemitraan antara sekolah dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) yang bergerak dalam isu anak, ChildFund dapat terus berlanjut pada waktu mendatang.
Persoalannya, dalam rentang waktu setahun belakangan, pihak LSM/NGO ChildFund seolah tidak dilibatkan lagi dalam berbagai kegiatan dan aktivitas sekolah tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite SDI Liliba Roni Lutu SE kepada POS-KUPANG.COM pada Rabu (12/6/2019) di sekolah tersebut.
Ia mengatakan bahwa kemitraan yang telah terbangun selama ini antara SDI Liliba dengan ChildFund telah dirasakan manfaatnya yang luar biasa dalam proses pendidikan dan pembinaan para siswa di sekolah. Apalagi, sekolah tersebut juga telah ditetapkan sebagai sekolah ramah anak dan perempuan.
• Aliansi Manggarai Raya Soroti Konflik Tapal Batas Manggarai Timur - Ngada
• Ramalan Zodiak Hari Kamis 13 Juni 2019, Tarus Banyak Melamun, Sagitarius Bikin Wanita Terpukau
• TRIBUN WIKI : Pesona Bukit Oelbubuk, Barisan Bukti dan Kabut
Namun, dalam waktu belakangan, kemitraan tersebut seolah tidak lagi tampak. Hal tersebut berbarengan dengan persoalan korupsi dana BOS yang mendera sekolah yang berada di Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang itu.
"Mungkin karena persoalan hukum yang saat ini masih berlangsung jadi kondisinya seperti ini," ujar Roni.
Namun demikian, ia dan para orang tua memiliki harapan agar kemitraan yang ada antara sekolah dan lembaga ChildFund dapat dirajut kembali.
Hal ini akunya karena lembaga tersebut membawa pengaruh positif dalam perkembangan dan kehidupan sekolah terlebih terhadap proses pendidikan dan pembinaan siswa.
"Kita harap ke depan pihak sekolah, orang tua dan lembaga bisa duduk bersama agar bisa berdialog agar dapat melanjutkan kembali kemitraan yang sudah ada," harap lelaki yang juga merupakan anggota DPRD Kupang terpilih ini.
Untuk diketahui, SDI Liliba mengalami persoalan hukum karena kepala sekolah dan bendahara menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan atau korupsi dana BOS sekolah tersebut.
Kasus tersebut masih ditangani pihak penegak hukum dan belum sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)