Breaking News

Kasus Polisi Tembak 2 Anggota TNI di OKU Berakhir Damai

Kasus Polisi Tembak 2 Anggota TNI di Kabupaten Ogan Komering Ulu Berakhir Damai

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ISTIMEWA
Dua anggota TNI Serda Y dan Pratu R serta Brigadir F, berdamai usai terjadi selisih paham. 

Kasus Polisi Tembak 2 Anggota TNI di Kabupaten Ogan Komering Ulu Berakhir Damai

POS-KUPANG.COM | OKU TIMUR - Dua anggota TNI ditembak oleh seorang anggota polisi ketika berada di salah satu pasar di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Dua anggota TNI tersebut berinisial Serda Y dan Pratu R. Sementara, anggota polisi berinisial Brigadir F. Akibat kejadian tersebut, Serda Y sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka tembak di bagian tangan.

Kepolisian Ungkap Pengakuan Para Tersangka Diinstruksi Kivlan Zen untuk Bunuh 4 Tokoh

Namun, kasus tersebut berakhir damai setelah dilakukan mediasi antar keluarga dengan kedua korban.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, dua anggota TNI dan polisi itu bertemu di pasar dengan sama-sama mengenakan pakaian preman.

"Mungkin ada saling lihat, jadi terjadi ketersinggungan. Anggota polisi narik senjata terus ditembak ke bagian tangan anggota TNI, langsung ditarik dan dibawa ke rumah sakit. Tapi semuanya sudah damai, tersangka dan korban sudah ketemu," kata Supriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2019).

Ini Alasan TKN Pertanyakan Posisi Bambang Widjojanto di Tim Hukum Prabowo-Sandiaga

Supriadi mengatakan, meskipun sudah menempuh jalur damai, sanksi dari satuan masing-masing akan tetap dikenakan jika kedapatan adanya kesalahan dari kejadian itu.

"Untuk yang anggota TNI diserahkan ke Denpom, Polri diserahkan ke Propam Polda Sumsel. Nanti diperiksa, kalau ada kelalaian kita tindak," ujarnya. (Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak 2 Anggota TNI Hanya karena Hal Ini",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved