VIDEO: Deklarasi Warga Desa Karang Indah, SBD, Tolak Bergabung Ke Kabupaten Sumba Barat
VIDEO: Deklarasi Warga Desa Karang Indah, SBD, Tolak Bergabung Ke Kabupaten Sumba Barat
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
VIDEO: Deklarasi Warga Desa Karang Indah, SBD, Tolak Bergabung Ke Kabupaten Sumba Barat
POS-KUPANG.COM I TAMBOLAKA - VIDEO: Deklarasi Warga Desa Karang Indah, SBD, Tolak Bergabung Ke Kabupaten Sumba Barat
Masyarakat Desa Karang Indah, Kecamatan Kodi Balagar, Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar aksi deklarasi bersama menyatakan pendapat menolak bergabung ke Kabupaten Sumba Barat sesuai keputusan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H bersama Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Markus Dairo Tallu, S.H dan Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole tanggal 27 Pebruari 2019.
Gelar deklarasi masyarakat Desa Karang Indah, Kecamatan Kodi Balagar, SBD juga dengan tegas menolak rencana Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H menggelar pertemuan terbatas dengan Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Markus Dairo Tallu, S.H dan Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT Senin (10/6/2019) untuk menandatangani kesepakatan bersama menyerahkan Desa Karang Indah, SBD ke Kabupaten Sumba Barat dan mengadakan peninjauan lapangan tanggal 20 Juni 2019 mendatang.
• VIDEO: Kapal Motor Kargo Mentari Selaras Terbakar di Laut, Begini Nasib Penumpang dan ABK
• VIDEO: Seminar Pancasila Sebagai Rumah Bersama Persembahan Pemuda GMIT Syalom Ende
• VIDEO: 4 Zodiak Ini Paling Tabu Menerima dan Membalas Chat, Pasangan Kamu Termasuk?
Deklarasi penolakan masyarakat Desa Karang Indah bergabung ke Kabupaten Sumba Barat dikoordinir tokoh pemuda Desa Karang Indah, Kecamatan Kodi Balagar, SBD, Dominggus D.Wungo bersama tokoh masyarakat Yonatan Pati Loghe (mantan Kades Karang Indah), tokoh agama pendeta emeritus Daud Dara Duka Mila Ate, tokoh perempuan Ernelia Horo, tokoh pemuda, Benyamin Mone, S.H dan seluruh masyarakat Desa Karang Indah di Dusun Hamati Londong, Desa Karang Indah, Sabtu (8/6/2019).
Menurut Koordinator Aksi deklarasi penolakan masyarakat Desa Karang Indah bergabung ke Sumba Barat, Dominggus D.Wungo bahwa semenjak zaman belanda hingga saat ini, masyarakat Desa Karang Indah yang sebelumnya adalah masyarakat Desa Kahale, Kecamatan Kodi Bangedo dan kini setelah mekar menjadi Desa Karang Indah, Kecamatan Kodi Balagar adalah masyarakat Kodi, SBD.
Pada zaman swapraja telah disepakati batas wilayah Gaura, Kabupaten Sumba Barat dengan masyarakat Desa Kahale (sekarang Desa Karang) adalah di Lokobekawata ditandai dengan tumpukan batu. Batas alam itu berdiri kokoh hingga detik ini.
Dari sudut budaya, bahasa dan etnis, masyarakat Desa Karang Indah seluruhnya adalah etnis Kodi sehingga apapun alasanya, masyarakat Desa Karang Indah akan berjuang hingga titik darah penghabisan demi mempertahanan wilayahnya tetap berada di Kodi, SBD.
Dengan tegas Dominggus Wungo, menyatakan, Desa Karang Indah bisa bergabung ke Sumba Barat jika 268 kepala keluarga atau 1118 jiwa masyarakat Karang Indah telah ditangkap dan diisi dalam karung lalu dibuang ke laut.
• VIDEO: Asyiknya Berwisata di Pantai Walakiri, Sumba Timur, Yuk Berkunjung Kesana
• VIDEO: Begini Komentar Pengunjung Soal Pantai Wisata Walakiri, Sumba Timur, NTT
Karena itu apapun alasan pemerintah, masyarakat Desa Karang Indah tetap bertahan dengan kabupaten Sumba Barat Daya.
Alasan lain sebelum terjadi pemekaran Kabupaten Sumba Barat, dalam hal pelayanan pemerintahan atau pelayanan publik lainnya masyarakat Desa Karang Indah, SBD selama ini selalu, berurusan dengan pemerintahan Kecamatan Kodi Bangedo dan kini dengan Kecamatan Kodi Balagar, SBD.
Dan selama ini tidak pernah dipersoalkan. Mengapa sekarang ini, baru pemerintah meributkannya?
Dari sisi geografis, letak wilayah Desa Karang Indah lebih dekat ke wilayah Kecamatan Kodi Balagar yakni sekitar 8 km ketimbang ke Gaura, SBD mencapai belasan kilometer.
Hal itu sesuai dengan semangat pemekaran kabupaten dan kota di indonesia yakni mendekatkan pelayanan dan bukan sebaliknya menjauhkan pelayanan.
Penolakan itu juga berhubungan dengan trauma masa lalu dimana pada tahun 2013 terjadi pembakaran rumah masyarakat Desa Karang Indah oleh oknum masyarakat Gaura, SBD.