Terkuak Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019, Berikut Pernyataan Mantan Kepala BIN

Terkuak Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019, Berikut Pernyataan Mantan Kepala BIN TNI Suleman Ponto menyatakan siapa elitnya sudah jelas.

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Bentrok antara polisi dan massa aksi di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentok terjadi setelah massa dipukul mundur dari kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam. 

Terkuak Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019, Berikut Pernyataan Mantan Kepala BIN

POS-KUPANG.COM - Unjuk rasa Aksi 22 Mei 2019 yang berakhir ricuh masih hangat diperbincangkan.

Hingga kini polisi masih bekerja keras membongkar dalang kerusuhan Aksi 22 Mei 2019.

Ratusan perusuh di Aksi 22 Mei 2019 sudah diamankan polisi.

Pun demikian dengan perusuh lainnya, termasuk calon eksekutor yang disiapkan menembak empat pejabat negara.

Polisi terus mendalami pelaku dan aktor dibalik kerusuhan Aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Namun demikian, dalang di balik pelaku kerusuhan Aksi 22 Mei 2019 belum terungkap.

Terkait dalang pelaku kerusuhan Aksi 22 Mei 2019, sejumlah pihak memberi tanggapan.

Berikut rangkumannya:

Sandiaga Uno Pasang Badan, Jamin Prabowo dan Pendukungnya Tidak Terlibat Makar

Fadli Zon Mengaku Kantongi Bukti Penggunaan Peluru Tajam Oleh Polisi Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Gugat Hasil Pilpres di MK! Tim Hukum Prabowo-Sandi Akan Beber Bukti Ini di Persidangan

1. Mantan Kepala Intelijen TNI Bilang Mudah untuk Menguak Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019

Kepala Badan Intelijen Strategis TNI 2011-2013, Laksamada Muda Suleman Ponto tanggapi soal kerusuhan Aksi 22 Mei 2019 yang terjadi di beberapa wilayah Jakarta.

Soleman Ponto mengungkapkan mudahnya untuk menguak dalang kerusuhan Aksi 22 Mei 2019 tersebut.

Dilansir TribunJakarta.com, hal tersebut dikatakan Soleman Ponto saat menjadi narasumber di acara Aiman Kompas TV, Selasa (28/5).

Mulanya Aiman mempertanyakan mengenai kerusuhan Aksi 22 Mei 2019 apakah bisa dituntaskan secara hukum.

"Ketika kita bicara tahun 1998 misalnya ada sebuah kerusuhan namun kemudian proses hukumnya juga menggantung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved