Di SMP 13 Kota Kupang, Siswa dan Guru Wajib Membaca Sebelum Pelajaran
Para guru dan siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 13 Kota Kupang wajib membaca selama 30 menit sebelum jam pelajaran
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Di SMP 13 Kota Kupang, Siswa dan Guru Wajib Membaca Sebelum Pelajaran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Para guru dan siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 13 Kota Kupang wajib membaca selama 30 menit sebelum jam pelajaran pertama pelajaran dimulai.
Membaca 30 menit tersebut merupakan program sekolah yang dinamai 'Kamis Membaca', dilaksanakan setiap hari Kamis untuk mendorong semangat baca-tulis siswa dan guru.
Demikian dijelaskan oleh Kepala SMP 13 Kota Kupang, Maria Th, Roslin S. Lana kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2019).
• FKUB dan BPD Peruati Gelar Dialog Kebangsaan Pasca Pemilu 2019
• Memasuki Pintu Kantor Bupati Ende, Suara Marsel Petu Terdengar Menggelegar
"Program ini sudah kami jalankan sejak tahun 2018. Siswa dan guru membaca di luar kelas tapi tetap dalam lingkungan sekolah. Guru-guru juga sambil mendampingi siswa-siswi," ungkapnya.
Lanjutnya, dengan program tersebut siswa-siswi dan guru dibiasakan menyediakan waktu untuk membaca dan mengembangkan diri.
"Mereka juga kami beri ruang dan dan fasilitasi untuk berkarya lewat tulisan, puisi, cerpen dan lain-lain dan itu dibukukan. Tahun lalu kami sudah menghasilkan satu buku karya siswa-siswi dan guru. Kami berkolaborasi dengan Media Cakrawala NTT dan Dinas Pendidikan Kota Kupang," ungkapnyaLaporan Reposter POS-KUPANG.COM/Laus Markus Goti)