BREAKING NEWS : Polisi Amankan Pemuda yang Diduga Pelaku Rudapaksa Seorang Pelajar Di Nagekeo

MFL (16) seorang pelajar di Nagekeo diduga menjadi korban aksi cabul dari HMG (20), pria yang diketahui berasal dari Sabu Kabupaten Sabu Raijua.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan seksual anak 

BREAKING NEWS : Polisi Amankan Pemuda yang Diduga Pelaku Rudapaksa Seorang Pelajar Di Nagekeo

POS-KUPANG.COM | MBAY --MFL (16) seorang pelajar di Nagekeo diduga menjadi korban aksi cabul dari HMG (20), pria yang diketahui berasal dari Sabu Kabupaten Sabu Raijua.

Diketahui pria asal Sabu tersebut sudah lama menetap di Nagekeo.

Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad mengungkapkan aksi tak senonoh tersebut terjadi di rumah korban di Sawah Pintu Tengatiba, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa.

MUI Minta Program Sahurnya Pesbukers di ANTV Dihentikan, ini Tanggapa Luna Maya

BPMD Terpaksa Gunakan Satpol PP Jemput 6 Kades

BREAKING NEWS : Dump Truck Angkut Material Krikil Terjungkal di Dekat Jembatan Lowo Keo Nagekeo

"Pada hari Senin (27/5/2019) sekitar pukul 10.00 Wita saat korban berinisial MFL (16) salah seorang pelajar di Nagekeo sedang tidur di kamar," ungkap AKP Ahmad, kepada wartawan di Mbay Kabupaten Nagekeo, Kamis (30/5/2019).

AKP Ahmad menjelaskan, saat MFL tidur terduga pelaku masuk lewat jendela untuk menggapai korban. Namun, upaya itu tidak mengenai tubuh korban.

Korban pun sontak terbangun dan langsung memarahi terduga pelaku. Selanjutnya terduga pelaku langsung mendobrak pintu rumah dan mengajak korban ngobrol.

Ketika, korban diajak untuk ngobrol saat itu pelaku melakukan aksi bejatnya yaitu melakukan pencabulan.

”Dan saat itu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," ujarnya.

Korban pun berhasil berontak dan lari keluar rumah. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga yang bernama Fanus Depa dan Rofin Bad.

Korban bersama dua tetangga rumahnya itu kemudian mendatangi Kantor Polsek Aesesa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, terduga pelaku saat ini telah dititipkan di Polres Ngada untuk diproses lebih lanjut.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved