Usai Kasus Video Panas Bareng Ariel, Luna Maya Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara Gegara Lakukan Ini
Setelah Kasus Video Panas Bareng Ariel Noah, Luna Maya Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara Gara-Gara Lakukan Ini
POS-KUPANG.COM – Luna Maya kembali terancam terkena sanki hukum setelah kasus video panasnya bareng Ariel Noahhampir 10 tahun silam.
Nama Luna Maya kembali diperbincangkan saat dirinya baru-baru ini tersandung masalah yang berhubungan dengan hukum.
Melansir dari Tribun Jatim, presenter cantik kenamaan Indonesia ini terancam hukuman penjara selama 8 tahun.
Hal ini terjadi lantaran, Luna Maya belum lama ini mengunggah cuplikan sebuah film yang sedang tayang di bioskop.
Film yang Luna Maya unggah pada akun Instagram pribadinya adalah film live action terbaru dari Disney, Aladdin.
Dalam cuplikan video yang diunggah Luna Maya, terlihat adegan film Aladdin yang sebenarnya yang direkam dari dalam gedung bioskop.
Cuplikan pertama yang diunggah Luna Maya adalah saat adegan Genie.
Cuplikan yang kedua yaitu saat adegan yang diduga Aladdin kala itu berubah jadi Prince Ali yang mengajak Princess Jasmine terbang dengan karpet ajaibnya.
• Luna Maya Ternyata Punya Anak dan Punya Suami, Simak Pengakuannya Berikut Ini
• Ternyata Ini Sisi Lain Luna Maya yang Bikin Syok dan Tak Pernah Terekspos ke Publik
• Inilah Sosok Cindy, Reporter Kompas TV yang Ramai Dibicarakan Warganet saat Aksi 22 Mei
• Lucinta Luna Tiba-Tiba Grogi dan Keringetan saat Disebut Nama Muhammad Fattah, Masa Lalunya?

Tak lupa Aladdin dan Princess Jasmine terbang menggunakan karpet terbang sembari menyanyikan lagu A Whole New World yang ikonik.
Cuplikan unggahan Luna Maya (Tribun Jatim)
Tanpa disadari, hal yang dilakukan oleh Luna Maya ini melanggar hukum di Indonesia.
Rupanya hukum di Indonesia melarang perekaman film yang tengah ditayangkan di bioskonp..
Hal ini lantaran perekaman cuplikan film atau video ini dapat digolongkan ke dalam kategori pembajakan film, walaupun tidak direkam secara utuh.
Apalagi jika sudah merekap cuplikan video tersebut, lalu menyebarkan ke media sosial.