237 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan 21-22 Mei, Ada yang Pecah Gigi dan Lepas Tangan

Sebanyak 237 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan 21-22 Mei, Ada yang Pecah Gigi dan Lepas Tangan

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES
Polisi bertahan dari lemparan batu para demonstran yang ricuh di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019). 

Sebanyak 237 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan 21-22 Mei, Ada yang Pecah Gigi dan Lepas Tangan

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan sebanyak 237 anggotanya terluka saat mengamankan kerusuhan pada 21-22 Mei yang lalu.

"Anggota kami pun kena luka 237 sampai hari ini. Sampai sembilan orang di RS Polri ada pecah giginya, ada yang lepas tangannya dari engselnya, ada. Tadi malam saya berkunjung. Dan lainnya 200 lebih masih rawat jalan," ujar Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Jasa Raharja Serahkan Sarana Pencegahan Kecelakaan ke Polda NTT

Tito mengatakan personelnya terluka lantaran mencoba bertahan saat dilempari batu dan bom molotov oleh perusuh.

Ia mengatakan, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi Polri untuk tak memberi kelonggaran pada pendemo terkait waktu demonstrasi.

Dokter Kandungan Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Hoaks Anak Tewas Saat Aksi 22 Mei

Mantan Kapolda Papua ini mengatakan, salah satu pemicu kerusuhan ialah toleransi yang diberikan polisi kepada pendemo terkait batas waktu.

Menurut aturan, batas waktu penyampaian pendapat di muka umum di luar ruangan ialah pukul 18.00 WIB. Hal itu diatur sedemikian rupa agar tak mengganggu hak masyrakat lain selaku pengguna jalan.

"Nah belajar dari peristiwa kemarin depan Bawalu dan ada korban, berakhir adanya aksi kekerasan yang merugikan bagi pelaku perusuh maupun petugas keamanan, maka saya sudah menyampaikan kepada Kapolda Metro Jaya, kami kembali kepada tegakan aturan," ujar Tito.

"Jadi tidak melakukan diskresi lagi. Jadi kita tidak mengizinkan ada kegiatan mobilisasi massa yang melanggar aturan seperti di Bawaslu. Kami tidak akan izinkan apalagi malam hari. Kami kembali pada aturan bahwa aksi unjuk rasa tidak boleh mengganguu ketertiban publik," lanjut Tito. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tito Karnavian Sebut 237 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan 21-22 Mei",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved