Terkait Pilkada Mabar, Belum Ada PKPU Untuk Pilkada 2020
sampai saat ini belum ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada tahun 2020 mendatang.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Terkait Pilkada Mabar, Belum Ada PKPU Untuk Pilkada 2020
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Terkait Pilkada Mabar, KPU di kabupaten itu menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada tahun 2020 mendatang.
Demikian yang disampaikan oleh Komisioner KPU Mabar Krispianus Bheda, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (25/5/2019).
"Sampai saat ini kami belum tahu karena belum keluar terkait PKPU Pilkada tahun 2020. Kami berharap Agustus atau September 2019 ini sudah mulai tahapannya," kata Kris.
• 74 TKI Ilegal Ditahan Aparat Malaysia Yang Tertangkap Ketika Hendak Mudik
• Angka Stunting Tinggi di NTT, YPII Gandeng FKM Undana Lakukan Studi
Untuk diketahui, saat ini topik Pilkada Mabar sudah hangat dibahas oleh sejumlah pihak di daerah itu.
Salah satunya bisa dilihat dari diskusi lewat media sosial yang semakin ramai membicarakan Pilkada Mabar.
Bahkan sudah ada group WA yang bernama Pilkada Mabar dan setiap saat membicarakan kontestan-kontestan yang kemungkinan akan bertarung.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus)