Untuk Membunuh Suami, Sang Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran, Begini Kisahnya

Untuk Membunuh Suami, Sang Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran, Begini Kisahnya

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ CITRA INDRIANI
Kapolres bengkalis AKBP Yusup Rahmanto saat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan istri korban bersama dua orang suruhannya. 

Untuk Membunuh Suami, Sang Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran, Begini Kisahnya

POS-KUPANG.COM | PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan Salman (42) warga Jalan Pelita Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Salah satu pelaku adalah istri korban yang menjadi otak dari pembunuhan sadis tersebut. Salman ditemukan tewas di dalam kamar oleh istrinya dan dilaporkan karena pencurian dengan kekerasan.

Berencana Serang Tempat Ibadah Termasuk di Indonesia, Polisi Malaysia Tangkap 3 Simpatisan ISIS

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (15/5/2019) mengatakan pelaku berinisial RA (31) adalah istri korban.

RA ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial AW (33) dan HS (33) "RA merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Salman dibantu oleh AW dan HS, dengan bayaran Rp10 juta," kata Yusup.

Padahal sebelumnya, RA membuat laporan ke polisi pada Minggu (13/5/2019) atas kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan suaminya meninggal.

Komisioner KPU Ini Sebut Tidak Ada Alasan untuk Tak Menerima Hasil Pemilu

"Laporan polisi ini dibuat sendiri oleh pelaku RA yang juga merupakan istri korban," sebut Yusup.

Saat pemeriksaan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk RA. Namun polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Dalam laporan yang dibuat RA kepada penyidik Polsek Mandau, suaminya dikatakan pulang ke rumah sekitar pukul 01.30 WIB setelah bermain kartu dengan temannya.

Saat sampai di rumah, korban tidur di dalam kamar, sementara istri dan anak nya tidur di ruang tengah.

Menurut keterangan RA, sekitar pukul 05.00 WIB ia terbangun dan mendengar suara azan Subuh. Lalu dia membangunkan suaminya untuk berangkat kerja.

Namun saat masuk kedalam kamar, RA mmelihat bercak darah pada bagian dinding kamar dan melihat suaminya telah tewas.

"Kondisi kamar berantakan dan saat di cek pada lemari, 2 buah cincin dan kalung emas telah hilang. Selain itu pintu dapur dalam keadaan terbuka," sebut RA dalam laporan.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan dari hasil olah TKP ditemukan banyak kejanggalan.

"Kemudian petugas menemukan bungkusan plastik yang berisikan 3 helai kain lap kotor yang ada bercak darah di tempat pembuangan sampah di belakang rumah korban," kata Yusup.

Setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam, RA akhirnya mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved