Di NTT, Lima Kursi di DPRD Kabupaten Kupang Ditempati Lima Caleg Perempuan
Total kursi di DPRD Kabupaten Kupang periode 2019-2024 sebanyak 40 kursi dan 5 kursi dipastikan ditempati 5 sosok perempuan. Dari lima sosok ini empat
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI--Total kursi di DPRD Kabupaten Kupang periode 2019-2024 sebanyak 40 kursi dan 5 kursi dipastikan ditempati 5 sosok perempuan. Dari lima sosok ini empat diantaranya caleg incumben dan satu caleg pendatang baru.
Dari hasil pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten Kupang yang diperoleh POS KUPANG.COM, Rabu (15/5/2019), para caleg perempuan ini yakni tiga dari Dapil Kupang-1 (Kupang Timur, Kupang Tengah, Taebenu, Amabi Oefeto) dan dua dari Dapil Kupang-3 (Amfoang Selatan, Amfoang Utara, Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya, Amfoang Timur, Amfoang Tengah).
Untuk Dapil Kupang- 1 atas nama :
Dra. Sofia Malelak de Haan (NasDem)
Jenry Rosiana Oematan. (Demokrat)
Deasy Marischa C Ballo-Foeh (PDIP)
Dapil Kupang -3 :
Abi Yerusa Soebekum. (PKB)
Ursula Mariance Totos Bellah (Demokrat).
Sofia Malelak de Haan ketika dimintai tanggapannya soal hanya lima kursi dewan buat perempuan mengatakan, perjuangan kaum perempuan sudah maksimal. Untuk mendapatkan satu suara memang tidak segampang yang dibayangkan. Walaupun begitu, kata Sofia, lima kursi ini mempertahankan lima kursi sebelumnya (periode 2014-2019) walaupun satu wajah baru dari PKB.
"Memang ini menjadi pekerjaan rumah seluruh kaum perempuan untuk disadarkan bahwa kaum perempuan memiliki kemampuan tidak kalah dari perempuan. Budaya bahwa politik didominasi kaum laki-laki harus dibalikan bahwa kesetaraan itu sama di dunia politik," kata politisi NasDem ini. (*)