Pleno KPU Hari Ke-4 Berlangsung Alot
Rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara peserta pemilihan umum tahun 2019 hari ke-4 di KPUD Lembata, berlangsung alot.
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara peserta pemilihan umum tahun 2019 hari ke-4 di KPUD Lembata, berlangsung alot.
Alotnya rapat pleno itu saat anggota PPK Kecamatan Buyasuri, Hamidun Wahab yang didampingi Ketua PPK, Emanuel Ubuq, membacakan sebuah fakta yang terjadi di Desa Benihading 2, di mana seorang pemilih ber-KTP Lewoleba Barat menunaikan pemungutan suara di desa tersebut. Padahal itu bertentangan dengan aturan.
Saat fakta itu sedang dibacakan, tiba-tuba seorang saksi parpol melakukan interupsi. Saksi itu mengatakan, masalah itu sudah diangkat namun tidak segera ditanggapi baik oleh Panwas Kecamatan Buyasuri maupun Bawaslu Kabupaten Lembata.
• Persija Jakarta Kehilangan Lima Pemain Jelang vs Bali United
"Kami minta Bawaslu dan KPU harus segera menanggapi masalah ini," ujar saksi tersebut yang langsung diikuti protes oleh saksi lain yang mewakili parpol di KPUD Lembata.
• Di Liga 2- Maung Bandung akan Bentuk Persib Bandung B ?
Hujan interupsi pun terjadi pada rapat pleno hari ke-4 tersebut. Terhadap persoalan itu, Ketua Bawaslu Lembata, Paulina Yesua Tokan pun angkat bicara.
Paulina mengatakan, persoalan itu sudah dilaporkan panwascam Buyasuri ke Bawaslu. Namun Bawaslu meminta untuk dibuatkan laporan tertulis dan itu sudah disampaikan ke panwascam.
Atas laporan tertulis itu, katanya, Bawaslu Kabupaten juga sedang menyiapkan laporan tertulis tertulis kepada KPUD Lembata. Olehnya, Paulina menyatakan agar rapat pleno di KPUD itu dilanjutkan agar agenda rekapitulasi dan penghitungan suara itu tidak terganggu.
Atas pernyataan itu, Ketua KPUD Lembata, Elias Kaluli Making pun melanjutkan rapat pleno tersebut. Hanya saja, ketika PPK Buyasuri membacakan hasil rekapitulasi yang dilakukan di tingkat PPK, data yang dibacakan PPK berbeda dengan data yang dipegang oleh para saksi parpol yabg hadir pada rapat tersebut.
Hujan interupsi pun terjadi lagi. Masalahnya, adalah data yang dibacakan PPK tidak sama dengan data yang ada di tangan saksi. Padahal data tersebut dibagikan PPK kepada para peserta rapat pleno. Akhirnya, para saksi meminta Ketua KPU menskors rapat tersebut.
Saat skors itulah PPK Buyasuri diminta menggandakan naskah yang dibacakannya untuk dibagikan kepada seluruh saksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut. Hingga pukul 17.00 Wita, skors masih berlanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-skors-pada-rapat-pleno-di-kpud-lembat-4.jpg)