Bukan Swasta Saja ,Pemerintah Juga Abaikan UMP
Menurut Jimmi, buruh itu merupakan tenaga kerja dan apapun profesi mereka perlu dihargai.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Bukan Swasta Saja ,Pemerintah Juga Abaikan UMP
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Ketua Komisi DPRD NTT, Jimmi WB Sianto,SE,M.M menilai, selama ini bukan saja perusahan swasta saja yang mengabaikan penerapan UMP, melainkan di lembaga pemerintahan juga.
Selain itu, peran para buruh atau tenaga kerja juga masih diremehkan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto,S.E,M.M , Kamis (2/5/2019).
Menurut Jimmi, buruh itu merupakan tenaga kerja dan apapun profesi mereka perlu dihargai.
"Terkait upah, saya melihat bukan saja di lembaga swasta saja,tapi pemerintah juga selalu abaikan penerapan UMP. Padahal, besaran UMP ditetapkan pemerintah," kata Jimmi.
Dia mencontohkan, pembayaran honor para guru dan pegawai kontrak baik kontrak pemerintah maupun kontrak komite dan yayasan,masih sangat jauh dari harapan.
"Riskan lagi bahwa pembayaran upah guru dan pegawai kontrak itu tidak sesuai UMP. Sudah begitu,bukan dibayar tiap bulan tapi sekali dalam tiga bulan," katanya.
• Lakukan Keributan Saat May Day, Moeldoko Minta Polisi Cari Otak Kelompok Berbaju Hitam
• Video Cuplikan 3 Gol Barcelona vs Liverpool, Lionel Messi Berikan 600 Gol untuk Barcelona
• KPU Manggarai Pleno Perolehan Suara Pemilu 2019
Jimmi mengatakan, dirinya sudah berulang kali menyampaikan kondisi itu kepada pemerintah tapi juga belum terjawab dengan serius.
"Bahkan, sampai saat ini juga pembayaran hak-hak guru kontrak dan pegawai berupa dana insentif juga belum. Kemarin, Selasa (30/4/2019) ,saat rapat komisi saya sempat singgung lagi kepada pemerintah," ujarnya.
Dia mengharapkan di momentum Hari Buruh Sedunia ini, pemerintah NTT bisa memperhatikan kondisi tenaga kerja,terutama upah, apalagi tingkat biaya hidup di NTT saat ini terus meningkat.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)