Dari Charly eks ST12 Sampai Angel Lelga, 9 Artis Caleg Berikut Diprediksi Gagal Jadi Anggota DPR RI
Kegagalan sejumlah partai politik menembus parlementary treshold berdampak pada nasib sejumlah caleg selebriti.
Dari Charly eks ST12 Sampai Angel Lelga, 9 Artis Caleg Berikut Diprediksi Gagal Jadi Anggota DPR RI
POS-KUPANG.COM- Kegagalan sejumlah partai politik menembus parlementary treshold berdampak pada nasib sejumlah caleg selebriti.
Berikut 9 artis caleg yang harus mengubur mimpinya menjadi anggota DPR RI.
Mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, perolehan suara partai politikyang mengusung deretan artis caleg ini tak memenuhi syarat menurut hasil quick count Pemilu 2019.
• Digerebek Bersama Selingkuhan oleh Vicky Prasetyo, Ini Kabar Terbaru Angel Lelga
Itu artinya, 9 artis caleg seperti Charly eks ST12, Angel Lelga, Giring Nidji, dan lainnya ini harus ikhlas melepas niatan mereka untuk jadi wakil rakyat di Senayan.
Sejak Pemilu 2019 digelar pada 17 April 2019 kemarin, berbagai lembaga survei termasuk Litbang Kompas sudah mengeluarkan data suara para pemilih dari seluruh Indonesia.
Tak cuma untuk suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, jumlah suara yang dihitung juga termasuk dari deretan partai politik yang mempertaruhkan nama mereka untuk kursi legislatif.
• Meski Sudah Tersangka, Angel Lelga Beberkan Kronologi Fiki Alman Berada Dalam Kamarnya
Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, tak semuanya memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan kursi di Senayan.
Aturan terbaru menyebutkan, partai politik harus mengantongi suara minimal 4% untuk bisa menempatkan wakilnya sebagai anggota DPR RI.
Menurut hasil quick count yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas yang kemudian dimuat di Kompas.com, setidaknya ada 7 partai politik yang gagal lolos ke Senayan.
Dan beberapa caleg dari partai politik tersebut adalah sederet selebriti Tanah Air.
Siapa saja mereka?
1. Giring Nidji
Mantan vokalis Nidji ini maju sebagai caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pemilik nama lengkap Giring Ganesha ini tak bisa lolos menjadi anggota DPR RI mewakili PSI lantaran partai baru tersebut hanya bisa mengantongi 2,03% suara menurut quick count Litbang Kompas pada Kamis (18/4/2019) pagi.