Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami, Doa Barakallah Fii Umrik dan Hukum Merayakan Ulang Tahun

Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami, Doa Barakallah Fii Umrik dan Hukum Merayakan Ulang Tahun

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM/kolase/hidupsimpel
Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami, Doa Barakallah Fii Umrik dan Hukum Merayakan Ulang Tahun 

Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami, Doa Barakallah Fii Umrik dan Hukum Merayakan Ulang Tahun

POS-KUPANG.COM - Ustaz Abdul Somad menuturkan kebiasaan merayakan ulang tahun dengan berdoa kepada api, adalah perbuatan Majusi.

Menurutnya, Majusi agama tua, nama nabinya Zoroaster, tempatnya di Iran, masih ada api abadi.

"Bersyukur dihari kelahiran boleh, ada dalilnya. Nabi ketika ditanya kenapa berpuasa pada hari ini Ya Rasulullah, lalu jawab Rasulullah, hari ini aku lahir, boleh bersyukur pada hari kelahiran, tanggal kelahiran, atas nikmat umur, muhasabah diri, ke rumah anak yatim membawa nasi bungkus," ujarnya seperti dikutip dari TribunPontianak.co.id.

Ia mengatakan, merayakan ulang tahun boleh saja tapi tidak dengan cara ikut Majusi, karena siapa yang ikut tradisi suatu kaum, dia bagian dari kaum itu. Nanti diakhirat akan dibangkitkan dengan orang diikutkan itu.

"Jangan terkejut nanti ketika dibangkitkan diakhirat, tengok sebelah kanan Jet Li, kiri Cu Yun Fa, depan Jackie Chan, ketika bertanya kepada Allah SWT, maka Allah SWT akan menjawab karena kau ikut mereka meniup lilin," ujarnya. 

RM BTS Bikin Kejutan Manis Untuk Sahabatnya Ini Saat Ulang Tahun, ARMY Jangan Baper Loh!

Rayakan Ulang Tahun J-Hope BTS Lakukan Hal Luar Biasa Ini Pada Anak-anak Tak Mampu

Kirim Ucapan Selamat Isra Miraj dalam Bahasa Indonesia Buat Orang Terdekat, Cocok Dibagikan via WA!

Suka Belanja Online? Simak E Commerce Yang Diskon Besar Di Hari Ulang Tahunnya

Hukum Ulang Tahun Menurut NU

Dikutip POS-KUPANG.COM dari nu.or.id, kaum Ahlussunnah Wal Jamaah memandang tradisi semacam ini dengan sikap proporsional, yaitu dengan pendirian bahwa selama di dalam acara tersebut ada unsur-unsur kebaikan, seperti; menyampaikan tahni’ah/ucapan selamat kepada sesama muslim, mempererat kerukunan antara keluarga dan tetangga, menjadi sarana sedekah dan bersyukur kepada Allah, serta mendo’akan si anak semoga menjadi anak yang shalih dan shalihah.

Maka itu semua layak untuk dilaksanakan karena dianggap tidak bertentangan dengan syari’at Islam.

Maka jika ditanyakan, apakah ada dalil syara’ mengenai peringatan ulang tahun kelahiran?

Jawabnya ada, yaitu dalil qiyas, yakni mengqiyaskan masalah ini dengan perilaku sahabat nabi.

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa sewaktu sahabat Ka’ab bin Malik menerima kabar gembira dari nabi saw. Mengenai penerimaan taubatnya, maka sahabat Thalhah bin Ubaidillah menyampaikan kepadanya ucapan selamat (tahni’ah).

Berdasarkan riwayat tersebut, maka hukum peringatan ulang tahun adalah mubah, bahkan sebagian ulama mengatakan sunnah hukumnya, namun dengan catatan : selama tidak ada hal-hal yang munkar di dalamnya.

Misalnya : menyalakan lilin, memasang gambar patung (walaupun berukuran kecil) di tengah-tengah kue yang dihidangkan atau alatul malahi (alat permainan musik) yang diharamkan.

Karena hal tersebut termasuk syi’ar orang-orang non muslim atau syi’ar orang fasik. Dasar pengambilan hukum seperti tersebut di atas adalah keterangan dari kitab “al-iqna’” juz I hal. 162 :

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved