Yanti Taemnanu Butuh 2 Minggu Baru Rekam e-KTP
Yanti Taemnanu (30) warga Desa Kuanheun, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang menumpahkan kekecewaannya dalam perekaman e-KTP
Penulis: Edy Hayong | Editor: Adiana Ahmad
Yanti Taemnanu Butuh 2 Minggu Baru Rekam e-KTP
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI- Yanti Taemnanu (30) warga Desa Kuanheun, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang menumpahkan kekecewaannya dalam perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kupang.
Yanti harus bolak balik selama dua minggu dari kampungnya ke Oelamasi baru berhasil difoto. Dalam sehari dirinya harus mengeluarkan biaya transportasi juga makan minum Rp 50.000.
Yanti Taemnanu kepada wartawan di Disdukcapil Kabupaten Kupang, Senin (8/4/2019) menuturkan, untuk mendapatkan e-KTP dirinya rela bolak balik dari kampung halamannya di Kuanheun ke Oelamasi bersama sang suami.
• Bupati Kamelus Konsultasi Penanganan Jalan Ruteng-Iteng dengan BPK. Ini Tujuannya !
Setiap kali datang pasti menghadapi banyak alasan dari petugas sehingga mereka harus pulang lagi untuk kembali besok harinya. Kehadirannya, kata Yanti untuk mengurus e-KTP tetapi bolak balik dua minggu baru mendapatkan kesempatan untuk difoto.
"Setiap kali datang, ambil nomor antrean. Tapi yang saya heran, ada orang yang datang kemudian selalu didahulukan. Nomor antrean yang saya pegang selalu lewat dibaca. Saya pernah berkelahi dengan petugas bahwa kenapa nomor antrean kami dilewatkan dan orang lain datang kemudian lebih dahulu dilayani. Nanti setelah nama dibaca begitu masuk alasan bilang blanko KTP habis," katanya.
Menurut Yanti, beruntung dia datang menggunakan kendaraan pribadi sehingga tidak menguras biaya. Tetapi untuk kendaraan bermotor sekali jalan maka harus mengisi Rp 20.000 belum biaya makan minum karena mengantre.
• KPU Sumbar Kekurangan 3069 Surat Suara
"Satu hari saya harus keluarkan Rp 50.000. Memang seminggu saya datang dua-tiga kali tidak tiap hari tapi butuh biaya juga. Jadi saya tunggu sampai dua minggu dulu baru bisa dapat foto. Saya cuma heran, banyak oknum calo yang dipakai untuk urus KTP makanya kami dari kampung tunggu sampai bosan sendiri," ujar Yanti.
Bahkan keluhan Yanti ini diutarakan langsung ke Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dinas ini. Terhadap keluhan Yanti, wabup meminta petugas untuk bekerja profesional.
Soal lama menunggu patut dipahami karena warga yang datang cukup banyak. Untuk itu dirinya berharap para warga yang masuk dalam wajib KTP diharapkan dapat terlayani secara baik.(*)