Warga Dukuh Karet Menolak Warga non Muslim, Bupati Bantul Lakukan Hal Ini
Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencabut aturan diskriminasi atau intoleran terhadap kelompok tertentu di wilayahnya.
Warga Dukuh Karet Menolak Warga non Muslim, Bupati Bantul Lakukan Hal Ini
POS-KUPANG.COM--Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencabut aturan diskriminasi atau intoleran terhadap kelompok tertentu di wilayahnya.
Hal ini menyusul adanya warga yang dilarang tinggal di wilayah Dukuh Karet, Desa Pleret, Bantul.
Sebelumnya, aturan di Dukuh Karet menolak warga non Muslim untuk tinggal di daerah tersebut.
• Renungan Harian Katolik Rabu 3 April 2019: Fokus Bekerja seperti Bapa
• Lagi, Big Hit Entertainment Rilis Foto Teaser Album BTS Jelang Comeback: ARMY Makin Penasaran!
• Dikira Istri, Ayah ini Lakukan Hal Tidak Senonoh Kepada Anak Kandung, Begini Kisahnya
Menurut Bupati Bantul, Suharsono aturan itu melanggar hukum dan harus diubah sebab kebhinekaan dan NKRI harus dikedepankan.
Ia berharap jajaran dusun dan perangkat desa yang akan membuat aturan berkonsultasi dengan bagian hukum Pemkab Bantul. #Bantul #LaranganTinggalBedaAgama #DukuhKaret.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Bantul Cabut Aturan Larangan Tinggal Beda Agama, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/02/bupati-bantul-cabut-aturan-larangan-tinggal-beda-agama.