Warga Dukuh Karet Menolak Warga non Muslim, Bupati Bantul Lakukan Hal Ini

Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencabut aturan diskriminasi atau intoleran terhadap kelompok tertentu di wilayahnya.

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Warga Dukuh Karet Menolak Warga non Muslim, Bupati Bantul Lakukan Hal Ini
ILUSTRASI
Toleransi

Warga Dukuh Karet Menolak Warga non Muslim, Bupati Bantul Lakukan Hal Ini 

POS-KUPANG.COM--Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencabut aturan diskriminasi atau intoleran terhadap kelompok tertentu di wilayahnya.

Hal ini menyusul adanya warga yang dilarang tinggal di wilayah Dukuh Karet, Desa Pleret, Bantul.

Sebelumnya, aturan di Dukuh Karet menolak warga non Muslim untuk tinggal di daerah tersebut.

Renungan Harian Katolik Rabu 3 April 2019: Fokus Bekerja seperti Bapa

Lagi, Big Hit Entertainment Rilis Foto Teaser Album BTS Jelang Comeback: ARMY Makin Penasaran!

Dikira Istri, Ayah ini Lakukan Hal Tidak Senonoh Kepada Anak Kandung, Begini Kisahnya

Menurut Bupati Bantul, Suharsono aturan itu melanggar hukum dan harus diubah sebab kebhinekaan dan NKRI harus dikedepankan.

Ia berharap jajaran dusun dan perangkat desa yang akan membuat aturan berkonsultasi dengan bagian hukum Pemkab Bantul. #Bantul #LaranganTinggalBedaAgama #DukuhKaret.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Bantul Cabut Aturan Larangan Tinggal Beda Agama, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/02/bupati-bantul-cabut-aturan-larangan-tinggal-beda-agama.

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved