Capaian Efiling KPP Pratama Kupang Hampir 100 Persen
Bahkan ada beberapa pengusaha yang secara sadar mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang untuk meminta agar petugas pajak dapat melakukan sosi
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Seiring perkembangan jaman imej akan pelayanan pajak dari para wajib pajak pun berubah.
Bahkan ada beberapa pengusaha yang secara sadar mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang untuk meminta agar petugas pajak dapat melakukan sosialisasi di perusahaannya.
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim, ketika menggelar Jumpa Pers, di Suba Suka Paradise Resto, Senin (1/4/2019), mengatakan Kantor KPP Pratama Kupang menjadi yang pertama pencapaian efiling hampir 100 persen yaitu 97 persen dan sisanya melapor SPT Tahunan secara manual.
• Ramalan Zodiak Selasa 2 April 2019 Aries Bahagia Leo Naik Darah Scorpio Sukses
Berdasarkan data ada sekitar 150-an ribu wajib pajak yang terdaftar. Namun yang efektif sekira 66 ribu.
"Kita akui belum semua wp bisa melaporkan SPT. Bukan berarti kita cari-cari dan memberi sanksi. Tapi kita mengingatkan tingkat kepatuhan pada wajib pajak dengan mengirimkan surat. Bisa jadi juga wp tidak melaksanakan ini karena tidak paham dan tidak tahu.
Karena banyak wp yang punya npwp tapi setelah itu tidak mengerti. Jadi asal-asal saja karena ada kebijakan dari pemerintah harus mempunyai npwp, lalu pemegang npwp kebingungan," tuturnya.
Menurutnya, wajib pajak inilah yang disasar dan disampaikan penjelasan-penjelasan.
Dikatakannya wp yang tidak melaporkan SPT Tahunan, secara aturan ada sangsi yang diberikan. Tetapi sebelum sangsi maka perlu diberikan teguran terlebih dahulu.(*)