Sehari, Dinas Dukcapil Bisa Cetak 1.000 KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang bisa mencetak 1.000 keping KTP-e. Jumlah ini dikerjakan 1x24 jam.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Sehari, Dinas Dukcapil Bisa Cetak 1.000 KTP
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Dalam satu hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang bisa mencetak 1.000 keping KTP-e. Jumlah ini dikerjakan 1x24 jam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse,M.Si , Rabu (27/3/2019).
Menurut Agus, dirinya sudah berkomitmen untuk melakukan pembenahan-pembenahan dalam pelayananadministrasi kependudukan. Salah satu pembenahan,yakni menuntaskan tunggakan-tunggakan pencetakan KTP -e.
"Untuk menuntaskan tunggakan KTP yang belum tercetak,maka saya bentuk tim percepatan pelayanan. Untuk cetak, kita bisa 1.000 keping per hari," kata Agus.
• Lakukan Serangan Rasial kepada Pemain Inggris, UEFA Hukum Montenegro
• Ini Pernyataan Dana White terkait McGregor Ambil Keputusan Pensiun
• 40 Hari Absen , Mauro Icardi Berlatih Kembali Bersama Inter Milan
• Menang Dramatis, Ricky/Angga Melenggang ke Babak Kedua India Open
Dijelaskan, 1.000 keping itu khusus untuk pencetakan, bahkan saat ini, Dinas Dukcapil Kota Kupang sementara menyelesaikan tunggakan pencetakan KTP.
"Ada sekitar 15.372 KTP -e yang akan kita bagi menjelang HUT Kota Kupang. Jumlah itu termasuk tunggakan yang belum tercetak," katanya.
Dikatakan, secara perlahan ,pihaknya akan membenahi pelayanan KTP-e, termasuk juga pelayanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pencetakan Kartu Keluarga dan Akta-akta.
"Saya sekarang selalu pantau pelayanan,apabila ada warga yang duduk sudah lama saya akan tanya,kendala di mana dan saya langsung minta dituntaskan. Saya sudah sampaikan kepada semua staf untuk ubah bentuk pelayanan sehingga pelayanan di Dinas Dukcapil bisa lebih baik," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/plt-kadis-dukcapil-kota-kupang-agus-ririmasse-menerima-hasil-penilaian-ombudsman.jpg)