Beri Izin Usaha ke Pengusaha Besar, Pemerintah Perlu Perhatikan Usaha Kecil Menengah

Beri izin usaha ke pengusaha besar, Pemerintah perlu perhatikan usaha kecil menengah

Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/HERMINA PELLO
Anggota DPRD Kota Kupang , Maria Salow 

Beri izin usaha ke pengusaha besar, Pemerintah perlu perhatikan usaha kecil menengah

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah perlu memerhatikan usaha-usaha kecil menengah sekiranya memberikan izin usaha kepada pihak pengusaha besar asal luar NTT.

Hal ini dikatakan oleh anggota DPRD Kota Kupang, Maria Salow, sewaktu dimintai pendapat pada Minggu (24/3/2019).

Dia katakan, kehadiran tempat-tempat usaha yang lebih besar, misalnya Indomart dan Alfamart, harus diperhitungkan secara sungguh-sungguh.

Pohon Kapuk Tumbang Menutupi Badan Jalan di Aloripit Mbay 1 Nagekeo

"Pemerintah perlu punya kajian khusus buat pengusaha-pengusaha kita biar kehadiran Indomart tidak mengurangi minat belanja terhadap Jenis UKM kecil yang ada," katanya.

Hanya saja dia memberikan peringatan, bahwa minat masyarakat sekarang untuk berbelanja makin sepi.

Warga Bitung Sulawesi Utara Sempat Panik Saat Diguncang Gempa Bermagnitudo 6,2

"Jangankan kita bicara soal UKM, contoh Mall Ramayana, Transmart, Lippo, Hipermart, saja sekarang terpantau minat melanja makin sepih," katanya.

Jadi, katanya, pemerintah perlu lebih jeli dalam memberikan izin usaha kepada pengusaha-pengusaha besar yang ingin berinvestasi dan berusaha di NTT.

"Usaha seperti ini Pemerintah harus lebih jeli untuk mengeluarka Izin usaha biar UKM kecil yang ada tidak mati," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved