Polisi Bekuk Kurir dan Amankan Ribuan Pil Ekstasi yang Dikemas dalam Bungkus Makanan Ringan

Polisi bekuk kurir dan amankan ribuan pil ekstasi yang dikemas dalam bungkus makanan ringan

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Thinkstock
Ilustrasi narkoba 

Polisi bekuk kurir dan amankan ribuan pil ekstasi yang dikemas dalam bungkus makanan ringan

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Dua kurir Narkoba spesialis ekstasi kemasan makanan ringan dibekuk polisi pada 11 Februari 2019. Mereka ditangkap di hotel yang berada di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Selain menangkap dua kurir berinisial YT (34) dan DO (34), polisi juga mengamankan ribuan pil ekstasi siap edar 3.800 butir ekstasi tersebut merupakan barang yang berasal dari jaringan narkoba Internasional Malaysia - Batam - Medan - Jakarta.

Di Hadapan Alumni Jogja SATUkan Indonesia, Jokowi Mengaku Selama 4,5 Tahun Ia Dihina dan Diejek

"Kita tangkap mereka (pelaku) di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi yang dikemas di dalam 2 (dua) Kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg)" ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi lewat, Sabtu (23/2/2019).

Pencoblosan Tinggal 24 Hari Lagi, Jokowi Ajak Masyarakat Berani Melawan Hoaks dan Fitnah

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka telah meloloskan barang haram tersebut sebanyak 7 kali. Untuk mengelabui sinar X Ray di Bandara, mereka memasukan ekstasi kedalam kemasan makanan ringan yang sudah berisi kacang dan keripik.

Setelah memberikan keterangan kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari G yang berkewarganegaraan Malaysia. Tak lama berselang, G pun berhasil diamankan di Bandara Kualanamu, Medan.

"G ini berkolaborasi dengan jaringan narkoba di lapas tanjung gusta dan dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia," tambah Hengky.

Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti ekstasi dan beberapa handphone genggam juga diamankan polisi.

"Barang bukti yang kami amankan berupa 2 bungkus Kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 Butir Ecstacy logo IG warna ungu, 1.600 Butir Ecstacy logo KENZO warna oranye, dan 300 Butir Ecstacy logo monyet warna pink, 6 unit Handphone berbagai merk milik tersangka," pungkasnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved