KPU Nagekeo Adakan Rakoor Jadwal Kampanye dan Metode Rapat Umum

KPU Nagekeo mengadakan rapat koordinasi tentang jadwal kampanye, metode rapat umum dan iklan kampanye di media

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Suasana saat rapat koordinasi tentang jadwal Kampanye di Aula Terus Jaya Jalan Soekarno - Hatta Kelurahan Danga Kecamatan. Aesesa Kabupaten Nagekeo, Jumat (22/3/2019) malam. 

KPU Nagekeo Adakan Rakoor Jadwal Kampanye dan Metode Rapat Umum

POS-KUPANG.COM | MBAY -- KPU Nagekeo mengadakan rapat koordinasi tentang jadwal kampanye, metode rapat umum dan iklan kampanye di media pada Pemilu Nasional Tahun 2019 tingkat Kabupaten Nagekeo.

Rakoor tersebut digelar di Aula Terus Jaya Jalan. Soekarno - Hatta Kelurahan Danga Kecamatan. Aesesa Kabupaten Nagekeo, Jumat (22/3/2019) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Nagekeo, Quirinus Eleuterius, S.Pd beserta 3 anggota komisioner, Basty Lagho, Mikael Angelo dan Fransiskus Huber Waso, Pabung 1625/Ngada (Kapt Inf Paulinus Rowa, Komisioner Bawaslu Kab. Nagekeo Yohanes Emanuel Nane dan Perwakilan Partai Politik peserta pemilu tahun 2019 Kabupaten Nagekeo.

Annisa Pohan Posting Perkembangan Terbaru Kesehatan Ani Yudhoyono, Lagi Tidak Fit, Mohon Doa

Jadi Buronan Selama 2 Tahun, Nyawa Petani Ini Melayang di Tangan Pemburu, Naas!

Wanita Ini Lari di Stasiun Kereta Tanpa Busana, Begini Loh Kisahnya!

Ramalan Zodiak Pagi Ini Sabtu 23 Maret 2019, Leo, Cinta Bisa Datang ke Dalam Hidup Kamu Hari Ini

Ketua KPU Nagekeo, Quirinus Eleuterius, menyampaikan pertemuan dilaksanakan dalam rangka membahas yang berkaitan dengan jadwal kampanye, rapat umum dan media selama 21 hari dimulai dari 24 Maret sampai dengan 13 April 2019.

Quirinus menyebutkan pihak KPU sudah menetapkan jadwal Kampanye dengan mengikuti jadwal dari KPU Provinsi begitu juga KPU Provinsi mengikuti jadwal dari KPU RI.

"Kami dari KPU hanya memfasilitasi Iklan Kampanye di media oleh Partai Politik peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Nagekeo sebanyak 15 Partai," ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Kab. Nagekeo, Fransiskus Huber Waso, S.T, menyampaikan Jadwal kampanye terbuka yang sudah disusun dan akan dibuatkan SK pada saat Deklarasi kampanye damai pada tanggal 24 Maret 2019.

Pantauan POS-KUPANG.COM, rapat tersebut berlangsung aman dan lancar.

Rapat koordinasi Jadwal Kampanye, Metode Rapat Umum dan Iklan Kampanye di Media pada Pemilu Nasional Tahun 2019 tingkat Kabupaten Nagekeo menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 11/PL.01.5/BA/02/5316/KPU-Kab/III/2019.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved