Anak Pembunuhan Ibu Kandung Diamankan di Sel Mapolres Manggarai

Vinsensius Moyo (19), pelaku dugaan pembunuhan ibu kandung di Desa Benteng Wunis, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) telah

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
dok Polres Manggarai
 POS-KUPANG.COM/DOK Pelaku pembunuhan atas ibu Kandung diamankan Polres Manggarai di Desa Benteng Wunis, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur guna dibawa ke Polres Manggarai 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-BORONG- Vinsensius Moyo (19), pelaku dugaan pembunuhan ibu kandung di Desa Benteng Wunis, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) telah dijebloskan ke dalam sel Mapolres Manggarai, Minggu (17/3/2019) malam.

Pelaku dijemput Tim Polres Manggarai usai penyidik melakukan olah TKP dan mengindentifikasi nama para saksi.

 “Pelaku dugaan pembunuhan ibu kandung, Benedita Sil telah ada di Polres Manggarai. Pelaku akan dimintai keterangan atas perbuatannya,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Senin (18/3/2019) pagi.

Ia menjelaskan, pelaku yang membunuh ibunya dengan cara disekap dalam kamar rumah dalam keadaan sehat dan akan menjalani proses pemeriksaan di Reskrim Polres Manggarai.

“Penyidik akan memeriksa semua saksi termasuk pelaku usai melakukan olah TKP,” ujar Daniel.

Sebelumnya, aparat Polres Manggarai telah ke lokasi dan TKP kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang anak atas ibu kandungnya di Kampung Golo Tango, Desa Benteng Wunis, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

 Aparat Polres Manggarai tiba di lokasi kejadian pukul 13.30 wita, Minggu (17/3/2019).

 Aparat Polres Manggarai lalu melakukan pemeriksaan di TKP Benedita Sin ditemukan sudah tak bernyawa lagi di dalam rumah. Pelaku bernama Vinsensius Moyo  lalu diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai.

BREAKING NEWS - Pemilik Salon di Mbay Ditemukan Tewas

 Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Ruteng, Minggu (17/3/2019) sore menjelaskan, pelaku memukul korban dengan menggunakan balok dan accu motor pada bagian kepala yang mengakibatkan kepala korban pecah dan berdarah.

 Pelaku bernama Vinsensius Moyo (19) dan korban bernama Benedita Sin. Pelaku berstatus anak dan korban adalah ibu kandungnya.

 Kejadiannya pada bermula dari pelaku menarik tangan korban dari rumah FransHaji lalu membawa korban ke rumah Lasarus Hamin.

 Yang mana jarak antara rumah Frans dan Lasarus sekitar 3 meter.

Sesampai di Lasarus pelaku langsung mengunci pintu rumah dan langsung memukul korban dengan menggunakan kayu balok dan dengan menggunakan accu motor.

Pelaku memukul korban pada bagian kepala yang mengakibatkan kepala korban luka parah dan berdarah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved