OTT KPK
KPK Benarkan Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan penangkapan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan di Jawa Timur
KPK Benarkan Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy
POS-KUPANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy.
Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi tadi.
Ketua KPK, Agus Rahardjo pun membenarkan adanya giat OTT M Romahurmuziy tersebut.
"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Namun Agus Rahardjo belum bisa mengungkap M Romahurmuziy atau Romi terjerat dalam kasus apa.
Ia hanya mengatakan akan menyampaikannya saat konferensi pers.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam/besok pagi," ujar Agus Rahardjo.
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi atau M Romahurmuziy itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ujarnya kepada wartawan.
• Ketua Umum PPP, Romahurmuziy Ditangkap KPK di di Jawa Timur
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan M Romahurmuziy atau Romi.
Diketahui, saat ini M Romahurmuziy atau Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
Kemenag Sidoarjo