Petahana Jadi Hakim MK, Ini Harapan Ketua DPR Bambang Soesatyo
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi terpilihnya dua hakim petahana, Wahiddudin Adams dan Aswanto, sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi terpilihnya dua hakim petahana, Wahiddudin Adams dan Aswanto, sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Bambang berharap keduanya bisa langsung bekerja karena sudah punya pengalaman sebelumnya.
"Harapannya karena dua org ini petahana maka diharapkan tidak ada lagi waktu belajar buat mereka," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Apalagi, kata dia, Pemilihan Presiden dan Legistaif 2019 sudah semakin dekat. Bambang mengatakan, hakim MK harus bersiap menghadapi potensi sengketa pemilu.
• FPPN Sebut Bupati dan Wabup Nagekeo Bohongi Rakyatnya Sendiri
"Mereka bisa langsung tancap gas menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang menumpuk maupun yang akan mereka hadapi dalam pemilu 17 April mendatang," kata dia.
Komisi III memutuskan untuk memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim MK periode 2019-2024.
• BREAKING NEWS: Trans Utara Flores NTT Lumpuh Total, Jembatan Dagemage Diterjang Banjir
Keduanya adalah calon petahana yang masa jabatannya berakhir 21 Maret 2019. Wahiddudin dan Aswanto mengalahkan sembilan orang calon lain.
Dalam proses pencalonan hakim MK, terdapat 11 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto. (Kompas.com)