Miris Anak Usia 14 Tahun Perkosa Adik Sepupunya, Begini Kronologi Lengkapnya!
Lebih mirisnya lagi, dugaan aksi pemerkosaan oleh anak di bawah umur ini terjadi selama satu tahun, dan baru terbongkar Sabtu (2/3/2019) kemarin.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
Aksi ini baru terbongkar pada Sabtu (2/3/2019).

4. TKP rumah korban saat orangtua korban pergi bekerja
Aksi pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan FF, anak di bawah umur, 14 tahun, terhadap RS, anak di bawah umur yang berusia 10 tahun ini terjadi saat kondisi rumah sedang sepi.
Di mana kedua orangtua RS sedang bekerja. Kondisi yang sepi ini membuat FF tega mencabuli dan berujung pada pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Saat kondisi sepi ini, pelaku FF menyelinap masuk ke dalam kamar RS. Lalu menurunkan celana dalam RS.
"Kemudian pelaku mencabuli sekaligus menyetubuhi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (9/3/2019) sore.
5. Disaksikan adik korban
Aksi pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan FF, yang berusia 14 tahun terhadap RS, anak di bawah umur yang berusia 10 tahun ini terbongkar pada Sabtu (2/3/2019).
Di mana saat itu, RS, korban sedang tidur seranjang bersama adiknya, MS yang berusia 9 tahun.
Saat itu, tiba-tiba MS terbangun dari tidurnya. Saat bangun tersebut MS langsung terkejut begitu melihat kakak sepupunya FF sedang menindih RS, tanpa menggunakan celana.
Pun begitu dengan RS, kondisinya juga tanpa celana.
6. Diancam akan dibunuh
Hasil pemeriksaan polisi Polres Kupang Kota menyebutkan, bahwa aksi pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan FF anak berusia 14 tahun terhadap MS, anak di bawah umur yang berusia 10 tahun ini terjadi sejak awal tahun 2018.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari polisi menyebutkan, bahwa aksi ini dilakukan FF dengan ancaman, jika MS menceritakan aksi pencabulan dan pemerkosaan tersebut.
Pun begitu tatkala MS, adik RS, yang terbangun dan mengetahui perbuatan bejat FF terhadap kakaknya tersebut.