Cegah Penggunaan Narkoba, Kodim 1602/Ende Gelar Penyuluhan P4GN
Peredaran Gelap Narkoba Kodim 1602/Ende melaksanakan penyuluhan P4GN bagi anggota bertempat di Makodim 1602/Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Cegah Penggunaan Narkoba, Kodim 1602/Ende Gelar Penyuluhan P4GN
POS -KUPANG.COM|ENDE--Untuk meningkatkan pemahaman Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Kodim 1602/Ende melaksanakan penyuluhan P4GN bagi anggota bertempat di Makodim 1602/Ende, Jumat (1/3/2019).
Informasi yang diterima Pos Kupang dari Kodim Ende,Sabtu (2/3/2019 menyebutkan bahwa
Komandan Kodim (Dandim) 1602/Ende Letkol Inf Mochamad Fuad Suparlin, S.I.P.,M.Tr.(Han) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di satuan Kodim 1602/Ende.
Sosialisasi P4GN sebagai program satuan yang harus dijalankan secara berkesinambungan. Dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran, pelanggaran yang berkaitan dengan Narkoba, yang merupakan kategori pelanggaran berat," ujar Dandim.
Pemateri sosialisasi tersebut disampaikan oleh KBO Sat Narkoba Polres Ende Ipda Gerson Samuel Kadek.
• Ada Jualan Produk Tenun Ikat NTT di Arena CFD
• Scorpio Dan 4 Zodiak Ini Paling Lihai di Ranjang, Stamina Prima dan Mampu Puaskan Pasangan
• Punya Ketrampilan Bidang Mekanik, TNI Bantu Perbaiki Sepada Motor Warga
• Yuk Kepoin! Anda Mesti Tau Manfaat Jahe untuk Ibu Hamil
Dalam Sosialisasi tersebut, KBO Sat Narkoba menyampaikan tentang bahaya penggunaan narkoba, pelaksanaan sosialisasi tentang narkoba ini tidak lain mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah terutama TNI.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota Kodim 1602/Ende dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang kian memprihatinkan dan semakin meningkat dari waktu ke waktu baik secara kuantitas maupun kualitas, “ tambahnya.
Selain untuk memberikan pemahaman terhadap jenis tanaman maupun obat-obat terlarang dan dampak buruknya, Narkoba merupakan musuh bersama karena dampaknya kedepan akan sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa, menurut hukum dan ajaran agama Narkoba sudah jelas dilarang karena lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya.
• Tokoh Masyarakat Kampung Enek Sampaikan Ini Saat Bertemu Johnny G. Plate
• Kak Seto Jadi Rebutan Ribuan Masyarakat di Arena CFD Kupang NTT
Setelah penyuluhan selesai dilanjutkan tes urine terhadap anggota Kodim 1602/Ende, yang bertujuan sebagai langkah awal pencegahan pemakaian Narkoba terhadap anggota dan hasilnya negatif tidak ada anggota Kodim 1602/Ende sebagai pengguna Narkoba.(Laporan Reporter POS- KUPANG.COM,Romualdus Pius