Resmikan RSUD SBD, Gubernur NTT Minta Dokter dan Perawat Layani Pasien dengan Senyum
Gubermur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H, meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumba Barat Daya (SBD), Rabu (27/2/2019).
Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad

Saat Resmikan RSUD SBD, Gubernur NTT Minta Dokter dan Perawat Layani Pasien dengan Senyum
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA- Gubermur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H, meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumba Barat Daya (SBD), Rabu (27/2/2019).
Pada peresmian rumah sakit daerah SBD itu, Viktor Laiskodat meminta para dokter, perawat melayani pasien dengan senyum.
"Saya minta dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya harus senyum ketika menerima setiap pasien datang berobat. Jangan dokter, perawat dan bidan cemberut saat melayani pasien. Senyuman anda, 50 persen dapat mengobati penyakit pasien. Jangan pasien sudah sakit parah, datang ke rumah sakit, melihat petugas medis dengan wajah cemberut makan pasien tersebut bertambah stres dan bisa cepat meninggal dunia," kata Viktor Bungtilu Laiskodat.
• Pengoperasian RSUD Borong, Kabupaten Manggarai Timur Terkendala Izin
• Kelahiran Bayi Kembar Tiga di Kupang, Ini Pandangan Dokter Kandungan RSUD WZ Johannes
Disisi lain Viktor Laiskodat juga meminta Kepala Dinas Kesehatan di daerah itu untuk memperhatikan dengan baik pengoperasian RSUD SBD menuju badan layanan usaha daerah (BLID) yang berorientasi keuntungan.
Namun, kata Viktor, bukan berarti hanya semata-mata mengejar keuntungan untuk PAD daerah tetapi harus memastikan pelayanan yang baik kepada masyarakat daerah.
Dalam kesempatan itu, Viktor Laiskodat meminta Kepala Dinas Kesehatan SBD segera mempersiapkan pengoperasiannya termasuk para dokter, perawat, bidan dan tenaga medis lainnya.
Khusus dokter ahli, Viktor meminta seluruh Pemda di NTT memberlakukan pemberian gaji yang sama yakni Rp 40 juta/ bulan.
• 18 Pasien DBD Masih Rawat Intensif di RSUD Bajawa
• Ayo Segera Masukan Lamaran, RSUD SBD Butuh 400 Tenaga Kesehatan
Hal itu demi mencegah dokter ahli meninggalkan satu daerah ke daerah lain di NTT karena gaji lebih besar.
Karena itu, ia memutuskan gaji dokter ahli yang bertugas di berbagai rumah sakit di NTT sebesar Rp 40 juta/ bulan.
Acara peresmian RSUD SBD dihadiri ratusan masyarakat SBD, penggagas pemekaran SBD, pimpinan DPRD SBD dan para pejabat serta undangan lainnya. (*)