MIN Nagekeo Larang Siswa Bawa Motor Ke Sekolah
anak-anak MIN taat dan menerapkan ilmu yang diperoleh disekolah dalam kehidupan bermasyarakat.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
MIN Nagekeo Larang Siswa Bawa Motor Ke Sekolah
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Nagekeo, Vera Kartina, S.Pd, mengatakan, siswa-siswi di sekolah tersebut dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Vera mengatakan perlu edukasi dan penyuluhan dari pihak kepolisian soal tertib berlalu lintas.
Anak-anak harus diberi pemahaman yang baik agar mereka bisa mengetahui aturan berlalu lintas dijalan raya.
Yang diharapkan adalah agar tidak melanggar aturan dan tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
"Saya juga ingin undang pihak kepolisian dari Polsek Aesesa, untuk memberi penyuluhan pada anak-anak MIN untuk tidak bawa motor. Biasa orang tua selalu ijinkan anak dibawah umur membawa sepeda motor diluar jam sekolah," ujar Vera, kepada POS KUPANG.COM di Mbay, Senin (25/2/2019).
Vera menegaskan pihak sering memberikan edukasi tentang disiplin saat kegiatan ektrakulikuler disekolah.
Ia mengingikan agar anak-anak MIN taat dan menerapkan ilmu yang diperoleh disekolah dalam kehidupan bermasyarakat.
• Perekaman KTP Elektronik di Mako Brimob Berlanjut
• Yuk Kepoin! Penampilan Terbaru Puput Nastiti Devi, Kian Stylish
• Anda Wajib Tahu, BPJS Kesehatan Tidak Tanggung Biaya Pasien Kanker Usus Sejak 1 Maret 2019
• TNI-Polri Kawal Distribusi Rastra di Belu
"Kami biasakan beri materi saat kegiatan eskul Pramuka. Tentang disiplin, salah satunya disiplin lalu lintas," ujarnya.
Peran Orangtua
Ia menegaskan agar tertib berlalu lintas, orangtua juga sangat berperan. Orangtua harus terus memberikan pemahaman yang benar kepada anak.
Selain itu dukungan instansi terkait juga sangat penting misalkan pihak kepolisian turun ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi.
Ia menyebutkan kalau di MIN pihaknya memberikan sosialisasi kepada orangtua saat rapat komite. Sehingga orangtua mengingatkan anak-anak agar tertib berlalu lintas.
"Sinergi orangtua sekolah dan instansi terkait yaitu polisi. Agar bisa ke sekolah-sekolah beri sosialisasi dan penyuluhan. Sudah banyak kejadian tuh. Kalau di MIN himbauan ke orang tua saat rapat komite atau pembagian raport," ujarnya.
• Beberapa Perairan NTT Ini Tinggi Gelombang Mencapai 2,5 Meter, Waspada!
• Bupati Malaka Uji Coba Penerangan Lapangan Untuk Persiap El Tari Memorial Cup
• Tiga Kali Lolos Dari Eksekusi Hukuman Mati, Begini Nasib Terpidana Byson Sekarang
• 11 Desa di Ranamese Terima Jaringan Listrik
Ia mengingatkan agar orangtua bijak dan tidak boleh terlalu mengikuti kemauan anak untuk membawa kendaraan bermotor. Jika belum cukup umur dilarang dan selalu diingatkan terus.