Perekaman KTP e di Mako Brimob - Ribuan Warga Kota Kupang Sudah Mendaftar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang akan menggelar perekaman masal KTP elektronik(KTP-e) dan pencetakan Akta Kelahiran sert

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Plt. Kadis Dukcapil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmase,M.Si menyerahkan kutipan Akta Kelahiran kepada perwakilan Bhayangkari Polda NTT, Ny. Syamsiar Misbar di Mako Brimob Polda NTT, Senin (25/2/2019) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang akan menggelar perekaman masal KTP elektronik(KTP-e) dan pencetakan Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga (KK). Sudah ribuan warga yang mendaftar untuk mendapat pelayanan tersebut.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (25/2/2019), acara perekaman ini berlangsung di Mako Brimob Polda NTT.

Hadir pada acara ini Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man, Plt. Kadis Dukcapil Kota Kupang , Drs.Agus Ririmase,M.Si , Dansat Brimob Polda NTT, Kombespol. Deonijiu De Fatima,S.Ik,S.H,

Hadir pula pejabat dari Polda NTT. Karo SDM Polda NTT, Kombespol . Harvin, Ketua Bhanyangkari Cabang Satbrimob Polda NTT ,Ny. Endang Deonijiu dan jajaran serta undangan lainnya.

Plt. Kadis Dukcapil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmase, M. Si mengatakan, dalam rangka melayani KTP -e dan akta kelahiran serta KK bagi warga, pihaknya melakukan pendekatan pelayanan.

"Warga yang telah mendaftar untuk mendapat pelayanan, baik KTP -e , Akta Kelahiran maupun KK, sudah ribuan orang. Pelayanan kita akan lakukan secara cermat sehingga tidak ada pendobelan," kata Agus.

Dijelaskan, identitas diri sangat penting jika mengurus sesuatu urusan ,karena itu jangan malu-malu mengurus administrasi kependudukan.

Diduga Salah Tangkap Pelaku Pemerkosaan Bidan YL, Dirkrimum Polda Sumsel Angkat Bicara

Lihat Wajah Uskup  Maumere,  Sandiaga  Mengaku Sudah Senang

"Jika dulu mengurus KTP susah, kalau sekarang ketika telah melakukan perekaman, maka keesokan harinya bisa diambil.

Begitu juga dengan Akta Kelahiran. Jangan sampai, ketika anak mau sekolah baru urus," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved