Pemkot Kupang Target Turunkan Sampah 30 Persen

Pemerintah Kota (pemkot) Kupang akan menargetkan untuk menurunkan keberadaan sampah di Kota Kupang sebanyak 30 persen, khususnya sampah-sampah rumah t

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/RYAN NONG
Kegiatan bersih pantai dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2019 di Pantai Nun Baun Sabu Kupang oleh Lantamal VII dan Ditpolair Polda NTT bersama masyarakat,Kamis (21/2/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pemerintah Kota (pemkot) Kupang akan menargetkan untuk menurunkan keberadaan sampah di Kota Kupang sebanyak 30 persen, khususnya sampah-sampah rumah tangga.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man ,Jumat (22/2/2019).
Hermanus dimintai tanggapan soal program bersih sampah oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Menurut Hermanus, pihaknya berterima kasih atas tindakan hebat Gubernur NTT .

"Pasti kita akan buat serupa dalam bentuk penjabaran Gerakan Indonesia Bersih," kata Hermanus.

Dikatakan, Pemkot Kupang akan melihat lagi soal Perda kebersihan.
Bahkan, apabila ada yang kurang tentu akan disempurnakan.

"Kita akan sesuaikan metode pengelolaan sampah dan dimulai dari rumah tangga.Kita targetkan 30 persen penurunan sampah," katanya.

Penjabat Sekda Kota Kupang, Yos Rera Beka mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sampah di Kota Kupang.

"Kita akan siap ambil tindakan khususnya untuk perusahaan/pengusaha," kata Yos.
Terkait temuan Gubernur NTT , ia mengatakan, hal itu akan ditindaklanjutii ke tempat-tempat lain.

" Kita akan upayakan panggil pihak terkait untuk bahas soal penangangan limbah di Kota Kupang. Tujuannya agar penanganan atau pengelolaan sampah bisa diperhatikan," katanya.

Sedangkan soal sanksi, ia mengatakan, pihaknya akan melihat,apabila ada aturan maka kita akan terapkan.

Sedangkan untuk mendukung kebersihan, Yos mengatakan, Pemkot Kupang selama ini melakukan Jumat bersih. "Kita sudah hidupkan Jumat bersih. Kita sudah mulai dengan melibatkan ASN dan pemerintah kecamatan dan kelurahan," katanya.(*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved