Sekda Papua Ditetapkan Tersangka, Inilah Sosok Putra Adonara Flores NTT, Lulusan Terbaik IPDN
Sekda Papua Ditetapkan Tersangka Pemukulan Staf KPK, Berikut Profil dan Sepakterjang Putra Adonara Flores NTT Ini
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery mengaku khilaf atas peristiwa penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas nama pribadi dan Pemprov Papua, Hery meminta maaf kepada seluruh jajaran KPK.
"Atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) malam, seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari Kompas.com.
Hery mengungkapkan, penetapannya sebagai tersangka tidak akan mempengaruhi hubungan antara Pemprov Papua dan KPK.
• Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Dijerat Pasal 351 KUHP
• Joko Driyono Diperiksa 20 Jam sebagai Tersangka Perusakan Barang Bukti, Begini Komentarnya
• Manchester United Akhirnya Mampu Taklukkan Chelsea di babak 16 besar Piala FA
"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK setelah dilakukan pemeriksaan pada Senin.
Hery datang didampingi kuasa hukumnya pada Senin pukul 12.30 WIB. Ia menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jayasejak pukul 13.00-22.50 WIB.
Pemeriksaan Hery hari ini merupakan pemeriksaan kedua. Sebelumnya, Hery dipanggil untuk diperiksa tim penyidik pada Kamis (14/2/2019), namun ia meminta pergantian jadwal lantaran sedang mendampingi kegiatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun, KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Minggu (3/2/2019) dini hari.
KPK kemudian melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jayaatas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Siapakah Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen?
Dari berbagai sumber yang dikumpulkan POS-KUPANG.COM, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen ternyata putra asli Adonara, sebuah pulau yang berada di Kabupaten Flores Timur, NTT.
Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen dilantik sebagai Sekda Papua pada Senin (13/1/2014) menggantikan almarhum Thobias Salossa.
Setelah lulus SMA pada tahun 1986, lelaki kelahiran Flores Timur, NTT, 4 Mei 1967 ini, kuliah di FISIP Universitas Cendana Papua.
Dua tahun menjadi mahasiswa Uncen, ia pindah kuliah ke Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Papua setelah lulus seleksi pada 1988.