Lakalantas di Jalan Timor Raya Dipicu Pengendara Tidak Taati Aturan Lalulintas, Ini Penjelasannya
Pemahaman pengendara yang sering diabaikan terutama pada jalur-jalur rawan lakalantas yang di awali dengan menyalip / mendahului kendaraan lain pada
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I BABAU--- Kasatlantas Polres Kupang, Iptu Andri Aryansyah, S.Ik menegaskan, kasus lakalantas yang sering terjadi di Jalan Timor Raya karena masih kurangnya pemahaman dari pengendara kendaraan bermotor tentang tertib berlalu lintas.
Pemahaman pengendara yang sering diabaikan terutama pada jalur-jalur rawan lakalantas yang di awali dengan menyalip / mendahului kendaraan lain pada saat berada di tikungan atau pelanggaran marka jalan.
Andri kepada POS KUPANG.COM, Selasa (19/2/2019) menjelaskan, pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi mengenai taat berlalulintas.
• PLN Bekali Safety Awareness K2 dan K3
Setiap kali ada penilangan, selalu diberikan peringatan agar taati rambu lalulintas dan tidak boleh menyalip ataupun melarikan kendaraan seenaknya.
"Jadi lakalantas sering terjadi karena pemahaman pengendara yang sering abaikan aturan lalulintas.
Pengendara abaikan terutama pada jalur-jalur rawan lakalantas yang di awali dengan menyalip / mendahului kendaraan lain pada saat berada di tikungan atau pelanggaran marka jalan," katanya.
Terkait strategi mengurangi/menekan terjadinya laka lantas, Andri mengatakan, pihak satlantas Polres Kupang sendiri telah melakukan berbagai upaya diantaranya dengan cara memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah,
di pangkalan ojek serta melakukan patroli pada jalur rawan laka yang mana apabila dalam kegiatan patroli tersebut menemukan pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan resiko kecelakaan maka anggota tidak segan-segan untuk menindak tegas," kata Andri.
Sebelumnya diberitakan, kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Timor Raya, tepatnya di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Tengah, Senin (18/2/2019) sekitar Pukul 18.00 wita. Lakalantas ini antara mobil pikup dan dum truk yang mengakibatkan satu korban tewas di tempat, 1 luka berat dan 2 luka ringan.
Kasatlantas Polres Kupang, Iptu Andri Aryansyah, S.Ik, kepada POS KUPANG.COM, Selasa (19/2/2019) menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 57 / II / 2019 /Res. kpg Hari Senin tanggal 18 Februari 2019, sekitar pkl 16.00 Wita,
telah terjadi lakalantas antara kendaraan roda empat dan roda enam. Lokasi kejadian di Jalan Timor raya kilometer 23 atau di depan Rumah Bapak Jhon Lilo, Desa Tuapukan Kecamatab Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Dalam peristiwa ini satu korban meninggal, satu luka berat dan dua luka ringan dengan kerugian material Rp 20.000.000.
Tentang kronologi kejadian, Andri menjelaskan, berawal dari mobil pikap DH 9436 BB yang dikemudikan YUSUF OTTU dengan membawa penumpangnya bergerak dari arah Oesao hendak menuju Kupang. Setibanya di tempat kejadian, mobil pikap yang terlibat menyalip mobil pikap yang bergerak di depannya dan kemudian kembali ke kiri jalan.
• Kawal Penyaluran Rastra 2019, Kades di Lembata Diminta Segera Bentuk Tim Koordinasi, Ini Tujuannya
Kemudian mobil pikap DH 9436 BB tersebut kembali berusaha menyalip mobil bus yang berada di depanya sehingga masuk ke jalur sebelah kanan dan di saat bersamaan dari arah berlawanan muncul mobil Dump Truck DH 8702 AG yang dikemudikan oleh SEFRIT CORNALIUS TAFULI.
Karena jarak yang sangat dekat sehingga terjadi tabrakan. Akibat dari tabrakan tersebut pengemudi mobil pick up DH 9436 BB dan 2 (dua) orang penumpangnya masing-masing, . ASNAT MAIL dan ABILIO DA COSTA mengalami luka-luka ringan sedangkan salah seorang penumpang YOHANES SINA DEGA meninggal dunia di TKP dan dibawa ke puskesmas Oesao. Dalam kejadian ini kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. (*)