Bupati Manggarai Deno Kamelus Usul Jalan Ruteng-Iteng Jadi Jalan Kabupaten
Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H, M.Hum saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Satar Mese di Iteng, Jumat (15/2/2019) pagi memberikan penjel
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H, M.Hum saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Satar Mese di Iteng, Jumat (15/2/2019) pagi memberikan penjelasan tentang perbaikan jalan di jalur Ruteng-Golo Cala yang menghubungkan Kota Ruteng dengan Iteng, Ibukota Kecamatan Satar Mese.
Yang mana selama ini menjadi salah satu kebutuhan prioritas masyarakat Kecamatan Satar Mese.
Rilis Bupati Kamelus yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Ruteng, Senin (18/2/2019) siang menjelaskan, jalur jalan tersebut sedang dalam kondisi non status artinya bukan jalan provinsi dan bukan jalan kabupaten.
“Sebelumnya memang jalan provinsi. Tetapi setelah jalur jalan provinsi pindah melalui Cumbi, maka jalur Ruteng- Golo Cala praktis non-status. Tahun lalu kita (Pemkab Manggarai) siapkan dana Rp 1,5 M untuk perbaikan.
Tetapi tidak bisa dipakai karena itu bukan jalan Kabupaten dan jika dipaksakan maka akan disebut sebagai penyalahgunaan uang negara atau korupsi. Oleh karena itu tahun ini kita minta lagi ke provinsi supaya jalur tersebut jadi aset Kabupaten Manggarai saja biar secepatnya diperbaikki dan ditangani," kata Bupati Kamelus.
Ia menegaskan, urusan pemindahan pencatatan data aset sedang dilakukan.
Ia mengaku telah memberi tugas pada instansi-instansi terkait untuk mempercepat penanganan soal status aset jalan jalur Ruteng - Golo Cala.
"Jika selesai maka perbaikannya akan segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai. Saya mengapresiasi Pemerintah Kecamatan, Kepolisian dan TNI yang bersama masyarakat melakukan penanganan darurat di beberapa titik," ujar Bupati Kamelus.
• KPU Manggarai Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTb Pemilu 2019
Di sela menghadiri Musrenbang RKPD 2020 tingkat Kecamatan Satarmese, Bupati Kamelus juga berkesempatan meresmikan gedung baru Puskesmas Ponggeok, Kecamatan Satarmese.
Sebelum menandatangani prasasti peresmian dan pengguntingan pita, Bupati Kamelus menjelaskan, Puskesmas Ponggeok adalah satu dari enam Puskemas di Kabupaten Manggarai yang pembiayaan pembangunannya berasal dari DAK Afirmasi.
"Selain Puskesmas Ponggeok di Satarmese ini, dana DAK Afirmasi juga untuk pembangunan Puskemas Kota di Kecamatan Langke Rembong, Puskesmas Nanu di Kecamatan Rahong Utara, Puskesmas Bangka Kenda di Kecamatan Wae Rii, Puskesmas Wudi di Kecamatan Cibal, dan Puskesmas Reo di Kecamatan Reok," jelas Bupati Kamelus.
Ia berharap agar kehadiran puskesmas-puskesmas tersebut dapat mempercepat terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Manggarai terutama pada misi kedua yakni Memajukan derajat kesehatan masyarakat yang berkualitas dan merata.
Pada rangkaian kegiatan tersebut, Camat Satar Mese, Damianus Arjo, S.STP menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Bupati Manggarai di wilayahnya.
"Atas nama masyarakat Satar Mese saya menyampaikan terima kasih karena Bupati Kmelus memilih hadir dan mengikuti proses Musrenbangcam di Kecamatan Satar Mese sekaligus meresmikan Puskesmas Ponggeok," ujar Camat Damianus.(*)