Kronologi Lengkap Anggota Polisi Satlantas TTU Pukul Pengendara Motor, Videonya Jadi Viral di FB

Kronologi Lengkap Anggota Polisi Satlantas TTU Pukuli Pengendara Motor, Videonya Jadi Viral di Facebook

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kronologi Lengkap Anggota Polisi Satlantas TTU Pukuli Pengendara Motor, Videonya Jadi Viral di Facebook 

Kronologi Lengkap Anggota Polisi Satlantas TTU Pukuli Pengendara Motor, Videonya Jadi Viral di Facebook

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kronologi Lengkap Anggota Polisi Satlantas TTU Pukuli Pengendara Motor, Videonya Jadi Viral di Facebook.

Video anggota polisi Satlantas Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial FA, yang di duga memukul salah seorang pengendara sepeda motor beredar di media sosial Facebook.

Video berdurasi 17 detik tersebut beredar di grup Facebook Binmaffo News yang diikuti oleh 37.499 pengikut.

Video tersebut diunggah oleh akun Disyon A. Tofas. Dalam tiga jam sudah mengundang berbagai komentar dari para netizen.

Begini fakta kronologi aksi pemukulan oleh anggota Satlantas Polres TTU tersebut:

Versi Polisi

* Kejadian pada sore hari

Aksi pemukulan oleh anggota Satlantas Polres TTU terhadap pengendara motor itu terjadi pada Senin (11/2/2019) sore.

Peristia pemukulan oleh anggota Satlantas Polres TTU itu terjadi di depan Balai Binmaffo.

Akun Disyon A. Tofas mengunggah video anggota satlantas Polres TTU yang diduga memukul pengendara sepeda motor di grup Facebook Binmaffo News, Senin (11/2/2019).
Akun Disyon A. Tofas mengunggah video anggota satlantas Polres TTU yang diduga memukul pengendara sepeda motor di grup Facebook Binmaffo News, Senin (11/2/2019). (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

* Melanggar lalu lintas

Versi polisi, pengendara sepeda motor tersebut melanggar kawasan tertib lalu lintas, karena tak memakai helm.

Pada saat diingatkan yang pengendara itu ternyata mencoba untuk melarikan diri. 

* Sempat dihentikan

Karena melanggar lalu lintas itu, sehingga kemudian diikuti oleh anggota. "Bukan di kerjar ya, diikuti," ujar Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved