Sosialisasi Perekaman E-KTP di Mako Brimob, Ririmase: Kalau Ketahuan Pungut Biaya Diberi Sanksi
Sosialisasi Perekaman E-KTP di Mako Brimob, Ririmase: Kalau Ketahuan Pungut Biaya Diberi Sanksi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Sosialisasi Perekaman E-KTP di Mako Brimob, Ririmase: Kalau Ketahuan Pungut Biaya Diberi Sanksi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - "Kalau ada pejabat dan ASN di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang yang ketahuan memungut biaya dari masyarakat untuk pengurusan administrasi kependudukan, maka akan diberi sanksi dan usulkan untuk dipindahkan dari kantor Dinas Dukcapil."
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmase, M.Si pada acara sosialisasi perekaman E-KTP dan pencetakan akta kelahiran di Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTT, Sabtu (9/2/2019).
Hadir pada acara ini, Dansat Brimob Polda NTT, Kombespol Deonijiu De Fatima, S.Ik, S.H dan para pejabat Satbrimobda.
• Peringatan Hari Pers Nasional, Wartawan Manggarai Barat Beri Penghargaan kepada Petani Sayur
Hadir pula Ketua Bhanyangkari Cabang Satbrimob Polda NTT, Ny. Endang Deonijiu dan jajaran.
Sosialisasi ini mengambil tema "Perwujudan Dukcapil sebagai sabuk pengaman NKRI dan Abdi Negara dalam pemenuhan hak-hak konstitusional warga Negara Indonesia".
• Dalam 100 Hari Pertama, Prabowo Janji akan Turunkan Harga Daging dan Telur
Menurut Agus, pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pelayanan. Tekad yang bulat juga diikuti dengan manajemen pelayanan yang transparansi melalui SDM yang profesional.
"Jadi kalau ada pejabat Dinas Dukcapil atau ASN yang ketahuan pungut biaya pengurusan KTP atau lainnya, maka kita beri sanksi dan mengusulkan ke Bapak Walikota untuk dipindahkan dari Kantor Dinas Dukcapil," katanya.
Sedangkan apabila ditemukan pula PTT yang meminta uang untuk pembayaran pengurusan KTP, maka akan diusulkan ke Walikota Kupang untuk diberhentikan.
Dijelaskan, identitas diri sangat penting jika mengurus sesuatu urusan, karena itu jangan malu-malu mengurus administrasi kependudukan.
"Setelah sosialisasi ini, saya sendiri pimpin perekaman E-KTP dan Akta Kelahiran di Mako Brimobda ini. Karena itu, kita harapkan bagi yang belum memiliki identitas supaya bisa mengurus," kata Agus.
Dijelaskan, jika dulu mengurus KTP susah, kalau sekarang ketika telah melakukan perekaman, maka keesokan harinya bisa diambil.
"Begitu juga dengan Akta Kelahiran. Jangan sampai, ketika anak mau sekolah baru urus," ujarnya.
Agus mengatakan, dalam Undang-undang jelas menjamin setiap warga negara yang mengurus administrasi kependudukan ( KTP, akte kelahiran, kartu keluarga ,akte kematian dan lainnya) tidak dipungut biaya Dansat Brimobda Polda NTT, Kombespol Deonijiu De Fatima, S.Ik, S.H mengatakan, sosialisasi itu sangat bermanfaat bagi seluruh Satbrimobda Polda NTT.
Menurut Deonijiu, pihaknya sangat berterima kasih atas kehadiran Dinas Dukcapil Kota Kupang yang memberi sosialisasi tentang pentingnya identitas diri dan akta kelahiran, khususnya bagi personil Satbrimbobda NTT dan Bhayangkari.
