Kodim 1621 TTS Ungkap Kasus Pemerasan terhadap Kepala Desa

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan dari sekertaris Kecamatan Fatukopa jika adanya tiga orang oknum wartawan yang melakukan pemerasan

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/dion kota
Dandim 1621 TTS Letkol Cpn Rhino Charles Tuwo (kiri) 

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE – Kodim 1621 TTS berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tiga orang oknum wartawan  atas nama D, R  dan YB terhadap Kepala Desa kiki, Nikodemus Betty dan Kades Taebonat, Andrias Tiup Bessi.

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan dari sekertaris Kecamatan Fatukopa jika adanya tiga orang oknum wartawan yang melakukan pemerasan kepada Kades Kiki dan Taebonat.

Mendapat informasi tersebut, Intel Kodim 1621 TTS langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah dipastikan jika informasi adanya pemerasan terhadap kepala desa benar, Intel Kodim langsung mengatur skema pertemuan antara para korban dan pelaku dengan berpura-pura akan menyerahkan sisa uang yang belum diberikan para korban kepada para oknum pelaku di salah satu rumah warga di Kota Soe.

" Kita skemakan pertemuan dengan para pelaku dan korban di rumah Jhon Kaesmetan, warga Kota Soe pada 3 Februari kemarin. Saat pertemuan berlangsung, awalnya para pelaku tidak mau mengakui kalau melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

Tetapi, setelah menghadirkan para saksi yang menyaksikan penyerahan uang oleh Kepala desa kepada para pelaku, barulah pelaku mau mengaku aksi pemerasan yang dilakukan," ungkap Dandim 1621 TTS, Letkol Cpn Rhino Charles Tuwo kepada pos kupang, Rabu ( 6/2/2019) di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Dandim, sempat diusahakan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tetapi para kepala desa menolak dan memilih membawa masalah tersebut ke rana pidana.

Dandim Rhino menghimbau kepada para kepala desa untuk tidak melayani oknum-oknum yang mengaku wartawan lalu meminta uang dalam jumlah tertentu. Jika ada oknum-oknum seperti itu, ia meminta para kepala desa untuk melaporkan hal tersebut kepada para penegak hukum guna diproses sesuai regulasi yang berlaku.

" Jangan mau kalau diperas. Lapor oknum yang mengaku wartawan  itu jika diperas, segera laporkan kepada penegak hukum biar diproses sehingga ada efek jera," pintanya.

Kepala Desa Kiki dan Desa Taebonat yang hendak dikonfirmasi Pos Kupang belum berhasil dihubungi.

Informasi yang dihimpun pos kupang aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan media IN ternyata juga dilakukan di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba. ‎

Kades Oeekam, Istefanus Toeslaka mengaku, dirinya pernah didatangi oknum wartawan IN yang berpura-pura melakukan wawancara lalu minta uang  Rp 15 juta dengan alasan di desa tersebut masalahnya sangat berat.

Kalau tidak kasih oknum wartawan tersebut mengancam akan menulis masalah tersebut.

" Saya bilang kalau pak mereka mau tulis silakan tulis. Saya tidak ada uang. Mereka sempat mengaku orang kepercayaanya Pak Kejari juga, tapi saya bilang saya tidak ada soal. Jadi kalau mau tulis silakan tulis," ceritanya.

Untuk diketahui, tiga oknum yang mengaku wartawan dari media masing-masing atas nama ‎D, R dan Y berhasil meraup uang tunai Rp 40 juta dari Kepala Desa Kiki, Nikodemus Betty dan Kades Taebonat, Andrias Tiup Bessi.

Keduanya, masing-masing menyerahkan uang tunai Rp 20 juta setelah "digertak " hendak dipublikasikan masalah terkait pengelolaan dana desa. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved